jatimnow.com - Polisi mengerebek sebuah rumah di Jalan Gundih, Surabaya yang pemiliknya menjadi penjual narkoba jenis sabu. Tak hanya menjual, pemilik rumah tersebut menyediakan tempat untuk menghisap barang haram tersebut.
Setelah memantau tiga hari berturut-turut, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya akhirnya menggerebek rumah Syamhaji (33) di Jalan Gundih, Surabaya. Dari rumah Syamhaji disita 7 poket sabu siap edar serta alat isap sabu yang saat itu dipakai berpesta.
Penggerebekan itu dilakukan Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (2/8/2018) lalu sekitar pukul 14.00 Wib. Itu setelah unit ini memantau bahwa Syamhaji sedang menggelar pesta sabu bersama dua pelanggannya, yaitu Mat Nyieh (62) dan Pernadi (42), satu kampung dengan Syamhaji.
"Jadi, ketiganya kami sergap dalam keadaan fly. Karena ketiganya sedang menggelar pesta narkoba," ungkap Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyu, Kamis (9/8/2018).
Setelah mengamankan ketiganya, unit itu menggeledah isi kamar milik Syamhaji. Hasilnya, ditemukan 7 poket sabu siap edar dengan berat total 5,38 gram. Tapi sebelum itu, disita sebuah pipet berisi sisa sabu seberat 4,75 gram.
Darisanalah, ketiganya digelandang ke Polrestabes Surabaya untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa Syamhaji-lah yang selama ini menjadi pengedar. Sedangkan Mat dan Pernadi merupakan pelanggan yang kerap membeli sabu itu kepada Syamhaji.
Terungkap pula bahwa dalam mengedarkan sabu, Syamhaji seringkali menyampaikan kepada para pelanggannya agar mengonsumsi sabu di kamar (bilik) khusus yang sudah disediakan di rumahnya. Syamhaji meyakinkan kepada pelanggan bahwa dengan membeli dan berpesta sabu di rumahnya, akan lebih aman dari pantauan polisi.
"Kami masih memburu bandar yang berhubungan langsung dengan yang bersangkutan (Syamhaji). Sebab dalam pengakuannya, ada satu nama bandar yang kerap menjadi jujukan pemesanan sabu-sabu itu," pungkas Yusuf.
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Pengedar Sabu di Surabaya ini Sediakan Bilik Khusus untuk Berpesta
Jumat, 10 Agu 2018 07:52 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Jadwal GIIAS Surabaya 2025, Catat Tanggal dan Lokasinya!
11,1 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Balai Kota Surabaya
4 Pelajar Surabaya Wakili Indonesia di Forum Pemuda Internasional Tokyo
PDAM Surabaya Umumkan Gangguan Air Bersih di Kecamatan Rungkut Malam Ini
Profesor ITS Ubah Limbah Jadi Adsorben, Solusi Pencemaran Air Ramah Lingkungan
Berita Terbaru
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmikan SPPG Polresta Sidoarjo
Jadwal GIIAS Surabaya 2025, Catat Tanggal dan Lokasinya!
Buka PBAK 2025, Rektor UIN KHAS Jember Tekankan Pentingnya Bangun Karakter DIVA
Program SERASI, Wajah Baru Pelayanan di UIN KHAS Jember
11,1 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Balai Kota Surabaya
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Pemkab Trenggalek Bebaskan PBB Lahan Warga Yang Dukung Program Net Zero Carbon
#2
Penerbangan Jakarta-Jember Dibuka, Wisatawan Bisa Berkunjung ke Rembangan
#3
Pencarian 3 Hari, Tim SAR Temukan Jasad Pria Tenggelam di Sungai Brantas Jombang
#4
PELNI Resmikan Desa Mandiri di Batu, Dukung Ketahanan Pangan dan Pasokan Kapal
#5