jatimnow.com - Sebanyak 110 desa dari total 306 desa yang ada di Kabupaten Jombang, menjadi penyumbang sampah yang cukup tinggi di Kota Santri.
Berdasarkan catatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, dari 110 desa itu, jumlah sampah yang dihasilkan per hari mencapai 126 ton sampah baik organik mapun nonorganik yang ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjardowo.
Kabid Pengolahan Sampah dan Ruang Terbuka DLH Jombang, M. Amin Kurniawan mengatakan dalam sehari total sekitar ada 126 ton sampah yang ditimbun di TPA Banjardowo jumlah tersebut belum mencakup seluruh wilayah di Jombang.
Baca juga: Luluk - Lukman Sowan Kiai Ahmad Hasan Jombang, Direstui Menang Pilgub Jatim
"Kurang lebih 125 atau paling banyak 130 ton ton per hari. Jumlah sampah ini, baru akumulasi dari 110 desa/kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan. Jadi dari 306 desa/kelurahan, kami baru melayani 110 desa atau 35 persen dan sisanya belum terlayani," ungkapnya, Kamis (9/2/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, meski jumlah sampah yang masuk mencapai ratusan ton per harinya. Namun tidak seluruhnya dibuang langsung ke TPA.
Ia mengaku dari jumlah 126 ton yang masuk ke TPA, ada 1 ton sampah organik yang diolah ke sistem komposting. Kemudian, ada 1,25 - 1,5 ton anorganik terpilah melalui sistem sorting.
"Sehingga dari total 126 ton yang masuk TPA, ada sekitar 123 ton dibuang ke landfill," katanya.
Ia mengaku, luasan lahan di TPA Banjardowo sekitar 39 hektare. Di situ ada 10-12 hektare yang sudah terisi sampah di zona landfill lama. Kemudian, Kementwrian PUPR juga telah membangunkan sanitary landfill seluas 4 hektare yang kini siap digunakan.
Baca juga: Pj Bupati Jombang Ajak Petani Tembakau di Kabuh Kembangkan Kawasan Industri Sigaret
"Estimasi kami, jika setiap hari ada 126 ton sampah masuk ke TPA kemudian kita timbun begitu saja, tentu dalam waktu 5-6 tahun akan overload. Tapi karena sebagian kita olah maka dapat kita antisipasi hal itu," paparnya.
Ia menegaskan pihak DLH Jombang, telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi jumlah sampah. Pertama mengesahkan regulasi terbaru untuk mengurangi jumlah sampai melalui Perbup 56/2022 terkait pembatasan penggunaan kantong pastik di pasar modern, toko ritel dan perkantoran.
"Selain itu, kami juga melakukan pendampingan optimalisasi bank sampah, pembangunan TPS 3R di beberapa desa," jelasnya.
Terkait hanya 110 desa yang dicover sampahnya, ia menyebut jika untuk seluruh desa di Jombang, pihak DLH terkendala SDM dan infrastruktur. Hingga 2022 total ada 110 titik dari 58 desa yang bisa tercover. Dan sisanya belum.
Baca juga: Data Korban Tewas Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari Malang di Tol Jombang
Untuk itu, sambung Amin, saat ini pihaknya belum bisa meningkatkan pelayanan untuk memfasilitasi pembuangan sampah-sampah yang ada di desa ke TPA Jombang.
"Problem utamanya kita di SDM. Semisal kita ingin meningkatkan pelayanan di satu desa, maka kita harus membangun TPS berikut dengan kontainer dan armada angkutnya. Ini yang kita belum siap," terangnya.
Namun demikian, ia mengaku sudah menindaklanjuti problem itu dengan Bappeda Jombang. Dalam rapat penyusunan rencana strategis (Renstra) 2024-2026 pihaknya memprioritaskan penanganan sampah.
"Kita sepakati bahwa desa bisa mengalokasikan pembangunan TPS sebagai tempat penimbunan sampah sementara sebelum diangkut ke TPA. Desa bisa mengalokasikan dana desa untuk membangun TPS. Kemudian kita nanti usahakan menyediakan kontainer dan pengangkut sampah. Termasuk tenaga sopir dari kita," pungkasnya.