jatimnow.com - Disinyalir sebagai ajang perjudian, polisi merobohkan sejumlah pagupon (kandang merpati) di kawasan kupang Jaya, Surabaya, Jumat (10/8/2018).
Penertiban itu dipimpin Wakapolsek Sukomanunggal AKP Bambang Tri Purwanto. Menurutnya, penertiban itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga sekitar terkait kegiatan adu burung merpati (dara). Diduga adu burung dara itu sebagai ajang judi.
"Kami tindak lanjuti dengan perobohan beberapa pagupon," sebut Bambang.
Untuk membongkar pagupon, petugas terpaksa memakai gergaji mesin. Dari 9 pagupon yang ditemukan di lokasi, 3 diantaranya berhasil dibongkar.
"Terkait dugaan perjudian, masih kami selidiki dan dalami," sambung Bambang.
Setelah dirobohkan, pegupon-pegupon itu dibawa oleh Satpol PP. Sedangkan burung-burungnya akan diamankan di kantor kecamatan. Dalam penertiban itu, tidak ada perlawanan sedikitpun dari pihak pemilik pegupon maupun burung. Sebab mereka sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak akan menggelar adu burung.
"Kami berharap, pembongkaran ini bisa menjadi peringatan kepada masyarakat yang selama ini terlibat adu burung. Jika masih terjadi, apalagi judi, tentu akan kami tindak," tegas Bambang.
Sementara itu, Katarina Evi Wahyuni Lurah Sono Kuwijenan mengatakan pembongkaran itu dilakukan sesuai kesepakatan masyarakat yang sempat dirundingkan melalui kegiatan cangkrukan bersama tiga pilar. Masyarakat ingin, adu burung yang sering terjadi di lingkungannya segera dihentikan.
"Jadi kami tidak semena-mena melakukan pembongkaran ini. Ini merupakan hasil kesepakatan bersama," pungkas Evi.
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Diduga Jadi Ajang Judi, Polisi Bongkar Kandang Merpati di Surabaya
Jumat, 10 Agu 2018 15:10 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Dipidana Karena Aplikasi HGI, Ini Harapan YS
Akh Muzakki Resmi Diberhentikan Kemenag, Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA
Gagal Berangkat Umroh, Jemaah Laporkan Travel ke Polda Jawa Timur
Surabaya Diprakirakan Cerah Berawan, BMKG Minta Warga Waspada Perubahan Cuaca
Tiga Orang di Surabaya Dihukum 1 Tahun Gara-gara Aplikasi HGI
Berita Terbaru
Jalur Gunung Arjuno-Welirang Kembali Dibuka, Pendaki Dilarang Buat Api Unggun
Kerja Sama dengan Persela, Unisla Siapkan Program Beasiswa Pemain dan Suporter
Dipidana Karena Aplikasi HGI, Ini Harapan YS
Akh Muzakki Resmi Diberhentikan Kemenag, Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA
Gugur Saat Tugas, Ahli Waris Serda Yuda Zakaria Terima Manfaat JKK Rp352 Juta dari ASABRI
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Tiga Orang di Surabaya Dihukum 1 Tahun Gara-gara Aplikasi HGI
#2
Akh Muzakki Resmi Diberhentikan Kemenag, Amien Suyitno Jadi Plt Rektor UINSA
#3
Muzakki Mengundurkan Diri Sebagai Rektor UINSA, Mahasiswa Minta Bukti Resmi
#4
Surabaya Diprakirakan Cerah Berawan, BMKG Minta Warga Waspada Perubahan Cuaca
#5