jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan derah pilihan (dapil) di Kabupaten Pasuruan pada Pemilu 2024 tidak ada perubahan.
Komisoner Devisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro mengatakan bahwa penetapan itu dikeluarkan KPU RI pada Kamis (9/2/2023).
"Tidak ada perubahan dapil dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti," jelas Zahro, Selasa (14/2/2024).
Baca juga: Daftar Caleg Lolos DPRD Jatim dari Dapil 7, Hanya 2 Pendatang Baru
Zahro mengatakan, KPU Kabupaten Pasuruan sebelumnya telah melakukan uji publik dalam skema perubahan dapil di wilayahnya, yakni 7 dapil, 5 dapil dan dapil tetap alias 6 dapil.
Baca juga: Caleg Lolos Dapil 12 DPRD Jatim, Hanya 3 Incumbent Bertahan
"Dari semua hasil uji publik yang kita setorkan, KPU RI tetap memilih 6 dapil, yang baru dilakukan satu kali," ucapnya.
Dari formasi total 6 dapil itu, dapil 1 terdiri dari Kecamatan Gempol, Beji, Bangil. Dapil 2 Kecamatan Wonorejo, Rembang, Kraton, Pohjentrek. Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Grati, Nguling, Lekok, Rejoso.
Baca juga: Daftar 10 Caleg DPR RI Peraih Suara Tertinggi di Pemilu 2024: 4 dari Jawa Timur
Kemudian dapil 4 terdiri dari Kecamatan Lumbang, Kejayan, Pasrepan, Gondangwetan, Winongan. Dapil 5 Kecamatan Purwodadi, Tutur, Puspo, Purwosari, Tosari. Dapil 6 Kecamatan Sukorejo, Pandaan dan Prigen.
"Jumlah kursinya juga tidak ada yang bergeser. Dapil 1 ada 9 kursi, dapil 2, 3, 4 dan 5 ada 8 kursi dan dapil 6 ada 9 kursi," tandasnya.