Pasutri Kompak 30 Kali Curi Motor

Selasa, 14 Feb 2023 17:18 WIB
Reporter :
jatimnow.com

Pasangan suami istri (Pasutri) asal Nganjuk ini menjadi partner in crime dalam arti yang sebenarnya. Keduanya kompak 30 kali aksi pencurian motor. 

Pasangan suami istri YM (28) dan NA (22) yang tinggal di rumah kontrakan Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk kini diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota. Polisi juga menangkap AA (33) asal Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sebagai penadah.

Tags :
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler