jatimnow.com - Andrius (40), warga Kabupaten Madiun yang ditangkap Polres Ponorogo karena kasus narkoba dikabarkan berteriak minta ampun kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Pada saat kami amankan, tersangka ini berteriak minta ampun kepada Pak Jokowi," ujar Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, AKP Akhmad Khusen, Kamis (16/2/2023).
Menurut Khusen, tersangka ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 3,97 gram.
Baca juga: Dua Pengedar Sabu di Gresik Diringkus, Barang Bukti 3,9 Gram Disita
Tersangka ditangkap di perbatasan Ponorogo-Madiun. Selain berteriak minta ampun kepada Jokowi, Khusen menyebut bahwa tersangka juga buang air besar (BAB) dalam mobil operasional anggota satresnarkoba.
Baca juga: Satu Keluarga di Jember Jalankan Bisnis Narkoba, Anak Pelajar Jadi Kurir
"Hasil tes urinenya positif. Kemungkinan habis makai itu, sehingga menimbulkan rasa takut yang berlebihan," ujar mantan Kasatresnarkoba Polres Lamongan itu.
Namun saat dihadapkan ke kamera awak media, tersangka ingat betul caranya meminta ampun kepada presiden.
Baca juga: Polres Jember Gulung 15 Pengedar Narkoba, Sita 203 Gram Sabu dan Ganja
"Ampun Pak Jokowi," ucap Andrius mempraktikkan di hadapan media.