jatimnow.com - Mobil Mitsubishi Xpander Cros bernopol L 1274 QQ terlibat kecelakaan dengan motor Honda Scoopy S 5712 BE di Jalan Lidah Kulon, Surabaya, Kamis (23/2/2023).
Akibat kecelakaan ini, pemuda pengendara motor bernama Alex Darmawan (24), warga Kedung Adem, Bojonegoro mengalami patah tulang di kaki kiri dan terluka di sejumlah tubuhnya.
Sementara pengemudi mobil, yaitu Eric Devara (30), warga Jalan Darmo Baru Barat, Surabaya hanya mengalami luka lecet di tangan dan kaki.
Baca juga: Duka Kecelakaan di Malam Hellowen, Herlina: Andai Surabaya seperti Korea
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun mengatakan bahwa kedua korban telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
"Tadi sudah dievakuasi ke RS BDH. Kalau untuk kendaraannya dibawa ke Unit Laka Lantas," jelas Ridwan.
Baca juga: Pria Mabuk asal Sumenep Tabrak Warung di Surabaya, 2 Pengunjung Tewas
Ridwan menambahkan, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi di TKP, motor yang dikendarai Alex awalnya melaju dari utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Tepat di Perumahan Lidah Kulon, melaju mobil itu hendak menyeberang.
Baca juga: Gadis asal Gresik Selamat dari Maut Meski Terhimpit di Kolong Bus
Kecelakaan pun tidak terhindarkan. Motor Alex menabrak bagian depan mobil sampai ringsek, bahkan sempat terlempar. Sedangkan mobil Eric juga ringsek di bagian depan.
Saat ini, lanjut Ridwan, pengendara motor masih mendapatkan perawatan intensif. Sementara pengemudi mobil masih dimintai keterangannya di Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya.