jatimnow.com - Puluhan pengedar narkotika dan obat terlarang ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung. Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir, yakni Januari-Februari.
Setidaknya Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap tiga pengedar yang diketahui sebagai residivis. Bahkan salah satu di antarnya baru keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat.
Para pengedar tersebut terpaksa merasakan dinginnya lantai sel penjara untuk mepertangungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto mengatakan dalam bulan Januari hingga Februari ini pihaknya mengungkap 20 kasus peredaran narkoba dan miras.
Total jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 22 orang. Satu tersangka diketahui berjenis kelamin perempuan, dan baru saja keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat.
"Dari 22 tersangka ini, ada tiga orang yang berstatus residivis, salah satunya perempuan," ujarnya, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Selama kurun waktu dua bulan ini, diketahui wilayah Kecamatan Kedungwaru menjadi lokasi terbanyak pengungkapan kasus. Total terdapat enam kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Didik mengungkapkan ada perubahan trend yang dilakukan oleh para pengedar. Biasanya kasus ungkap paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Ngunut.
"Kami menduga para pengedar ini sudah melakukan pemetaan, mereka kini bergeser ke wilayah Kedungwaru," tuturnya.
Baca juga: BNN Tangkap 10 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Madura
Selain itu polisi juga mewaspadai peredaran narkoba di beberapa titik perbatasan. Beberapa modus yang dilakukan pengedar dengan cara meletakkan barang di titik perbatasan.
Umumnya pengambil barang akan langsung melarikan diri ke luar daerah. Untuk mencegah hal ini, polisi telah melakukan pemetaan ke sejumlah titik rawan.
"Kami mewaspadai daerah-daerah yang perbatasan dengan Trenggalek, Blitar dan Kediri. Titik-titik inilah yang kita awasi," tegasnya.