jatimnow.com - Tak mau kalah dengan modus pengedar narkoba, penyamaran polisi pun semakin beragam, seperti yang dilakukan oleh polisi di Surabaya ini. Dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online, polisi berhasil menangkap pengedar narkoba.
Pengedar narkoba jenis sabu itu bernama Deva Wahyu Imanda (19) yang sehari-hari tinggal di Jalan Krukah, Ngagel Rejo, Wonokromo, Surabaya.
Dia ditangkap saat menunggu pembeli di depan gang VI, Jalan Raya Bagong Ginayan, Gubeng, Surabaya, Rabu (8/8/2018) lalu sekitar pukul 18.00 Wib.
Penangkapan itu sendiri dilakukan Unit Reskrim Polsek Wiyung yang saat itu menyamar sebagai ojek online. Penangkapan terhadap Wahyu berjalan lancar. Sebab Wahyu mengira pria berpakaian ojek online yang bertanya alamat kepadanya itu, merupakan ojek online asli.
"Sesaat setelah salah satu anggota kami yang menyamar tadi bertanya alamat ke tersangka, anggota kami yang lain langsung menyergapnya," kata Kanit Reskrim Polsek Wiyung, Ipda Sumarno, Senin (13/8/2018).
Wahyu tercengang dan hanya bisa bisa pasrah saat dirinya digeledah. Apalagi setelah polisi menemukan plastik klip bening yang disimpan di kantong celananya yang berisi satu poket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan HP sebagai sarana komunikasi.
"Rencana sabu itu diantar ke pembeli," tambah Sumarno.
Wahyu bersama barang bukti di bawa ke Mapolsek Wiyung. Wahyu diperiksa dan mengakui bahwa sabu itu hendak dijual ke pembeli. Praktek itu sudah dia lakukan satu bulan terakhir. Dia menjalankan bisnis haram itu setelah mendapat suplai sabu dari Ak yang saat ini tengan diburu.
"Kami masih mencoba mengidentifikasi tempat persembunyian pengedar (Ak) di atas tersangka," pungkas Sumarno.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Nyamar Jadi Driver Ojek Online, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Surabaya
Senin, 13 Agu 2018 11:33 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Kualitas BBM Bermasalah? Pertamina Siapkan Kompensasi dan Layanan di Jatim
ECOTON Desak Tindakan Tegas untuk Industri Pencemar Kalimas Surabaya
Benarkah PKPU Jadi Momok Menakutkan Bagi Pelaku Usaha?
Final DBL East Java 2025: Sinlui Kawin Gelar Lagi Setelah Tidur 10 Tahun
Umrah Mandiri: Jangan Anggap Remeh Pasal 124, Ini Konsekuensinya
Berita Terbaru
MYZE Hotel Sumenep Berbagi, Donor Darah dan Cek Mata untuk Masyarakat
Kualitas BBM Bermasalah? Pertamina Siapkan Kompensasi dan Layanan di Jatim
Wisata Murah di Kediri, Nikmati Segarnya Alam dan Kuliner Pedesaan Sumber Sugih Waras
ECOTON Desak Tindakan Tegas untuk Industri Pencemar Kalimas Surabaya
Benarkah PKPU Jadi Momok Menakutkan Bagi Pelaku Usaha?
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Sambut Bonus Demografi, Ini Langkah Muslimat NU Blitar
#2
Benarkah PKPU Jadi Momok Menakutkan Bagi Pelaku Usaha?
#3
Umrah Mandiri: Jangan Anggap Remeh Pasal 124, Ini Konsekuensinya
#4
Buntut Penyitaan HP Siswa, Guru SMP Negeri 1 Trenggalek Dianiaya
#5