Pelaku Bobol Rumah di Pasuruan Dibekuk, Ini yang Kerap Dicari

Kamis, 09 Mar 2023 14:36 WIB
Reporter :
Moch Rois

jatimnow.com - Seorang residivis pembobol rumah dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan. Identitas pelaku adalah Abdus Salam (35), warga Dusun/Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

"Pelaku merupakan residivis kasus bobol rumah. Pelaku kami amankan atas kasus yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, Kamis (9/3/2023).

Korban dalam kasus ini adalah tetangga desa pelaku, yang bernama Ainun Jariyah. Farouk menerangkan jika aksi pembobolan yang menyasar rumah korban itu dilakukan tersangka dan temannya yang berinisial W. Hanya saja rekan tersangka kini ditetapkan sebagai DPO sejak Kamis (2/2/2023) lalu.

Baca juga: Wabup Pasuruan jadi Imam dan Khotib pada Salat Idulfitri di Masjid Cheng Hoo

Ditambahkan Farouk jika kedua tersangka menargetkan rumah korban setelah berkeliling mencari sasaran.

Baca juga: ASN Pasuruan WFH dan WFA selama 4 Hari, Bupati: Terpenting Layanan Publik Lancar

Mendapati suasana lingkungan rumah korban yang sepi, para tersangka langsung mencongkel pintu rumah korban. Selanjutnya merangsek masuk menggarong uang senilai Rp2,5 juta, tiga gelang perhiasan emas, dan handphone merk Vivo Y81.

\

Semua hasil barang curian kemudian dibagi rata oleh kedua tersangka.

Baca juga: 284 CJH asal Pasuruan Belum Lunasi Bipih, Ini Kebijakan Kemenag

Di satu sisi, polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Hingga kemudian menangkap pelaku Abdus Salam pada Sabtu (4/3/2023 sekitar pukul 00.30 WIB.

"Dari hasil pengembangan kasus ini, tersangka telah melakukan kejahatan bobol rumah di Desa Karangjati sekitar bulan Februari di Kecamatan Pandaan," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler