jatimnow.com - Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani turun hingga angka Rp3.800. Hal ini menuai perhatian serius dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA).
Ketua KTNA Jawa Timur Sumrambah mengaku sudah mengirimkan surat pada Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera melakukan revisi atas surat edaran yang kemarin menetapkan GPK sebesar Rp4.550.
"KTNA sudah membuat surat kepada Badan Pangan Nasional, bahwa kita minta secepatnya kepada badan pangan nasional untuk merevisi dari surat edaran yang kemarin dimana harga terendah di angka Rp4.200 dan di angka tertinggi Rp4.550," ungkapnya, Kamis (9/3/2023)
Baca juga: Harga Gabah di Bojonegoro Melambung, Serapan Bulog Menurun
Ia mengaku berdasarkan hitungan KTNA, harga terendah GKP ini sebesar Rp5.400 per kilogram. Untuk itu KTNA meminta Bapanas untuk segera melakukan revisi harga GKP.
"Kita KTNA sudah menghitung semuanya, sehingga kita meminta kepada Badan Pangan Nasional, sebelum panen raya ini berlangsung untuk memberikan harga terendah kepada petani Rp5.400," paparnya.
Ia menjelaskan mengapa besaran harga terendah GKP ini di angka Rp 5.400, hal ini sesuai dengan keperluan biaya tanam hingga panen.
"Kenapa Rp 5.400, semuanya sudah terhitung. Sehingga dengan angka tersebut para petani bisa sedikit menikmati hasilnya (panen) dan tidak merugi," jelasnya.
Ia mengaku khawatir jika harga GKP di tingkat petani di bawah Rp5.400, petani akan merugi. Dan para petani mengalami patah semangat untuk menopang kebutuhan pangan nasional.
Baca juga: Semringah Petani Padi di Banyuwangi
"Karena kekhawatiran kita kalau harga di bawah Rp5.400, petani semakin tidak bisa menikmati apapun dari hasil pertaniannya. Maka petani akan mengalami keputusasaan, sehingga sektor pertanian kita tidak lagi memberikan jaminan dan mereka tidak akan ada regenerasi pertanian," paparnya.
Ia menegaskan bahwa surat edaran yang kemarin dikeluarkan Bapanas merupakan salah satu penyebab harga gabah terjun bebas.
"Surat edaran itu kami kira salah satu penyebab (turunnya harga gabah), sehingga secepatnya kita perlu melakukan sosialisasi adanya perubahan harga dan penarikan surat edaran kemarin itu harus tersosialisasikan. Sehingga harga gabah panen di petani secepatnya bisa meningkat, kembali, " bebernya.
Ia menjelaskan KTNA memberikan target pada Bapanas untuk merevisi harga GKP, paling lambat sebelum panen raya dilakukan.
Baca juga: Bukan Bencana Alam, Ini Penyebab Harga Beras di Jombang Naik
"Target kita sebelum panen raya itu dilakukan, sudah harus ada keputusan. Karena kita tidak pingin kesulitan-kesulitan petani yang sudah luar biasa, seperti perubahan iklim, kesulitan pupuk dan sebagainya justru ditambahin lagi dengan penurunan harga gabah," pungkasnya.
Perlu diketahui Bapanas mengeluarkan SE harga batas untuk gabah. Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.550 per Kg. GKP di penggilingan Rp4.650 per Kg. Gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp5.700 per Kg.