jatimnow.com - Muhammad Rais Burhan (46) warga Dusun Gabru, Desa Besuk, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri meninggal usai jual garam, Senin (13/3/2023). Dia sempat tak sadarkan diri sebelum menerima uang pembayaran dari toko milik Ulfatur Rosidah (42), di Desa Mukuh, Kecamatan Kayen Kidul.
Awalnya Rais mendatangi toko milik Ulfatur (42) untuk menawarkan barang jualannya berupa garam. Setelah itu, korban mengambil barang dan diserahkan kepada Rosidah.
Sambil menunggu pembayaran garam, Muhammad Rais merasa bahwa ia tidak enak badan, dan duduk bersandar di pintu toko menghadap ke utara. Berdasarkan keterangan Rosidah, korban sempat mengeluhkan asam lambung yang kambuh.
Baca juga: Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Desa, Pemkab Kediri Beri 3 Pesan Penting
"Korban sempat berbicara kalau asam lambungnya sedang kambuh," kata AKP Suharsono, Kapolsek Wates.
Lanjut Suharsono, ketika hendak menyerahkan uang pembelian garam, pemilik toko melihat korban menguap satu kali dan sudah tidak sadarkan diri. Ia kemudian melaporkan peristiwa itu kepada kepala dusun setempat dan Polsek Pagu serta UPTD Puskesmas Bangsongan.
Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
Anggota bersama Tim Inafis Polres Kediri mendatangi lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara.
"Saat kami periksa bersama korban ini kondisinya sudah meninggal," jelasnya.
Kapolsek Pagu menambahkan, hasil pemeriksaan dari tenaga kesehatan Puskesmas Bangsongan menyimpulkan bahwa korban meninggal secara wajar, karena sakit yang dideritanya. Selain itu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan terhadap tubuh korban.
Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol
Sementara itu, anak kandung korban yang datang ke lokasi pun menyampaikan bahwa ayahnya menderita komplikasi darah tinggi, asam lambung, dan jantung sekitar satu tahun.
"Atas kejadian ini keluarga korban menerima musibah dengan iklas dan membuat surat peryataan," tandas AKP Suharsono.