jatimnow.com - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri hampir tuntas.
Dengan progres coklit yang sudah mencapai 99,98 persen ini, Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) mengajak masyarakat di Kabupaten Kediri yang telah memiliki hak pilih dapat berpartisipasi mensukseskan Pemilu 2024.
"14 Februari 2024 nanti menjadi penentu nasib bangsa ke depannya, menentukan siapa pemimpinnya, siapa wakil panjenengan," ujar Mas Dhito, usai di-coklit petugas KPU Kabupaten Kediri, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Momen Mas Dhito dan Mbak Cicha Kedatangan Guru-guru SMAN 82 Jakarta
Coklit digelar KPU mulai 12 Februari sampai hari ini, Selasa, 14 Maret 2023. Pada pelaksanaan coklit tersebut, petugas pemuktahiran daftar pemilih atau pantarlih mendatangi satu per satu rumah warga untuk mencocokkan data pemilih termasuk mendata warga yang memiliki hak pilih, tetapi belum terdaftar.
Warga yang telah didaftar mendapatkan tanda bukti berupa lembaran kertas berisi nama-nama anggota keluarga yang berhak menggunakan hak pilih. Sebagai tanda telah dilakukan coklit, petugas menempeli stiker di rumah yang didatangi.
Baca juga: Mas Dhito Doakan Paskibraka Kabupaten Kediri Sukses Kibarkan Merah Putih
Mas dhito mengingatkan bagi masyarakat Kabupaten Kediri yang telah memenuhi syarat memilih dan belum terdaftar diharapkan segera mendaftarkan diri kepada KPU, supaya dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.
"Bagi warga Kabupaten Kediri yang belum terdaftar segera daftarkan diri, dan gunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 nanti datang ke TPS," tutur Mas Dhito.
Hasil coklit yang dilakukan petugas pantarlih akan dijadikan sebagai dasar pemuktahiran data pemilih. Melalui coklit tersebut diharapkan didapatkan data pemilih secara akurat pada Pemilu 2024.
Baca juga: Mas Dhito diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Dia Orangnya
Diketahui, berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), di Kabupaten Kediri terdapat sekitar 1.294.887 jiwa. Adapun, hasil pelaksanaan coklit dilanjutkan dengan tahapan penyusunan dan rekapitulasi DPS.
(ADV)