Penyelundupan 3 Kilogram Ganja dari Aceh ke Surabaya Digagalkan

Senin, 20 Mar 2023 20:43 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Penyelundupan ganja dari Aceh digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya (Foto: Fahrizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 3 kilogram dari Aceh ke Surabaya yang dikendalikan seorang bandar dari dalam lapas di Jatim, digagalkan polisi.

Dua orang yang terlibat transaksi ganja itu disergap di tempat berbeda oleh Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Keduanya berinisial MA (25), warga Surabaya selaku kurir dan AB (48), warga Sidoarjo sebagai pembeli barang terlarang tersebut. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing.

Baca juga: Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadillah menjelaskan, penangkapan dua tersangka merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Menurut Fadillah, dalam pemeriksaan, tersangka MA mengaku mendapatkan perintah dari AJ, yang kini masih dilacak keberadaannya. MA saat itu diminta mengirim tiga bungkus ganja 3 kilogram yang dikirim melalui jasa pengiriman.

Baca juga: Polisi Amankan Ganja 2,8 Kg di Kantor Ekspedisi Pamekasan, Dikirim dari Medan

"Kemudian dia diperintahkan, dua bungkus ganja yang diterimanya itu diserahkan kepada pembeli, satu bungkus ganja diserahkan kepada tersangka AB ini," papar Fadillah dalam pers rilis, Senin (20/3/2023).

\

Selain itu, MA mengaku mendapatkan upah tertentu setiap 1 kilogram ganja. Sementara AB mengaku mendapat keuntungan berlipat.

"Tersangka melakukan praktik jual beli narkoba dikarenakan himpitan ekonomi," ungkap Fadillah.

Baca juga: Kasus Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Penanganan Polrestabes Surabaya Selama 2023

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa MA dan AB merupakan residivis kasus narkoba. MA pernah mendekam di Lapas Madiun, sementara AB di Lapas Porong.

"Saya kenal jaringan lapas karena dari teman ke teman," aku tersangka MA.

Sedangkan tersangka AB mengaku mendapatkan ganja tersebut dari MA dengan cara memberikan uang muka terlebih dahulu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler