jatimnow.com - Menjaga lingkungan menjadi isu seksi bagi PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Entitas bisnis milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) ini berupaya menjaga ekosistem dengan memanen 10 ribu bibit mangrove sekaligus reboisasi mangrove di dermaga TPS, Selasa (21/3/2023).
Kegiatan budidaya magrove itu bertujuan untuk menjaga keberlangsungan hidup biota laut dan sebagai wujud kepedulian TPS terhadap lingkungan sekitar.
Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo mengatakan hasil panen mangrove sebagian dikirim ke Pelindo Group maupun Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP).
Baca juga: KPU Efisiensi Jumlah TPS di Pilbup Sampang 2024
"Hari ini kita memanen 10 ribu bibit mangrove, dan kita tanam kembali di area TPS sebanyak 1.000 bibit. Sedangkan sisanya akan dibagikan ke teman-teman Pelindo Group, atau Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP)," kata Wahyu Widodo dalam keterangan resminya, Selasa (21/3/2023).
Menurut Wahyu, selama ini TPS bekerja sama dengan kelompok tani mangrove Wonorejo, Surabaya dalam hal penataan ekosistem dan pembibitan mangrove.
Baca juga: 18 TPS di Ponorogo Kekurangan KPPS, KPU Ambil Langkah Ini
Sedangkan, program tersebut berjalan di bulan September 2022 dengan mengoptimalkan area mangrove di sisi barat jembatan penghubung antara lapangan penumpukan dan dermaga TPS.
TPS ingin, lanjut Wahyu, area mangrovenya menjadi salah satu sentra dari pembibitan dan budidaya mangrove.
"Harapanya, bisa mendukung kebutuhan bibit pohon mangrove untuk Pelindo Group maupun SPTP, selaku induk entitas. Dan juga untuk masyarakat umum, sehingga nilai manfaat dari sini meluas," paparnya.
Baca juga: Aktivitas Bongkar Muat di Terminal Petikemas Naik 10,35 Persen
Restorasi bibit mangrove di TPS ini sejalan dengan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) penataan ekosistem laut dan pesisir. Sebagai bagian dari pilar lingkungan untuk memulihkan ekosistem mangrove.
"Banyak pohon maka banyak oksigen, kita ingin menghilangkan kesan pelabuhan yang panas dan gersang. Ini sudah sejalan dengan program sustainable port TPS yang menjadi fokus TPS jelang HUT bulan depan," pungkasnya.
Sekadar informasi, komitmen TPS ikut serta dalam upaya pelestarian alam dan lingkungan yang selaras dengan amanat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Jawa Timur Tahun 2018-2038.