jatimnow.com - 10 remaja yang terlibat perang sarung di kawasan Segaluh Barat, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyebut bahwa 10 remaja itu diamankan sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (26/3/2023).
"Mereka diamankan karena diduga mau melakukan tawuran menggunakan sarung yang sudah dimodifikasi dan senjata tajam. Dari hasil interogasi mereka mendapatkan undangan tawuran dari media sosial (medsos)," ungkap Taufik.
Baca juga: Tawuran Sarung Marak di Bangkalan, Polisi Amankan 7 Pemuda
Selain 10 remaja, juga diamankan seorang pemuda berusia 19 tahun. Sebelum dipulangkan, orangtua mereka dipanggil terlebih dahulu.
Baca juga: Marak Perang Sarung di Bangkalan, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana
"Tidak hanya orangtua, pihak sekolah juga kita beritahu. Semua demi efek jera agar mereka tak melakukannya kembali," jelas Taufik.
Sementara pemuda berumur 19 tahun yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) masih diperiksa intensif.
Baca juga: Remaja di Kota Malang Terancam Disel, Hendak Perang Sarung Bawa Golok dan Besi
"Jika terdapat unsur pidana, maka akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.
Untuk mencegah hal serupa terjadi, Polres Malang terus melakukan patroli secara berkala.