jatimnow.com - Diduga menyalahgunakan wewenang terkait dana desa tahun anggaran 2017, Kepala Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik diamankan polisi.
Satreskrim Polres Gresik mengamankan Samsul Huda dengan dugaan korupsi dana desa.
"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa," kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, Rabu (15/8/2018).
Dana Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik tahun anggaran 2017 mencapai Rp 1.568.236.000. Realisasi belanja anggaran desa sebesar Rp 1.210.800.000.
Dalam realisasi belanja tersebut, terdapat 11 kegiatan pembangunan fisik yang dibiayai dengan dana desa sesuai RAB (rencana anggaran biaya) total sebesar Rp 820.143.000.
Sesuai hasil pemeriksaan oleh ahli dari Dinas PU dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Gresik, realisasi 11 kegiatan pembangunan fisik tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.
"Yang bersangkutan (kepala desa) tidak membentuk panitia pelaksana pada tiap kegiatan," tambah Kasat Reskrim AKP Andaru Rahutomo.
Selain itu, kades juga secara lisan menunjuk orang lain untuk mengerjakan 11 kegiatan pembangunan.
"Tetapi anggaran yang diberikan tidak sesuai dengan RAB," katanya.
Ada beberapa modus lain yang dilakukan tersangka untuk mengeruk keuntungan pribadi. Seperti, harga material tidak sesuai dengan RAB alias di-mark up. Kades juga membeli material bangunan di UD Laut Manis. UD tersebut adalah milik tersangka.
Tersangka juga mengerjalan sendiri 11 kegiatan pembangunan tersebut dengan mengatasnamakan Panitia Pelaksana Kegiatan.
Laporan pertanggungjawaban pengguna anggaran yang dibuat oleh kepala desa adalah fiktif atau tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
"Kerugian negara atau daerah sebesar Rp 244.494.751," jelasnya.
Selain menjebloskan tersangka ke tahanan, polisi juga menyita barang bukti diantaranya Buku Kas Umum (BKU) Desa Segoromadu. Buku tabungan Bank Jatim atas nama pemerintah desa Segoromadu. Satu bendel bukti kas masuk dan bukti kas keluar. Serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa Segoromadu tahun anggaran 2017.
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto
Korupsi Dana Desa, Kades Segoromadu Diamankan Polisi
Rabu, 15 Agu 2018 21:54 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Gresik
50 Siswa Diktuk Bintara Polri 2025 Siap Diterjunkan Layani Masyarakat Gresik
Upaya Pertamina “Menjahit” Batik Leles dari Gang Sempit ke Pasar Global
BRI Manukan Apresiasi Desa BRILiaN di Edu Wisata Lontarsewu Gresik
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Employee Volunteering Bertajuk Go Green
Kapolres Gresik Beri Penghargaan 25 Personel dan Warga, Ini Prestasinya
Berita Terbaru
BNI dan ITS Kolaborasi Dorong Filantropi Pendidikan Digital Melalui Dana Abadi
Inflasi Kota Kediri Oktober Capai 0,40 Persen, Emas Perhiasan Jadi Pendorong Utama
Pelayanan SKCK Online Polres Ponorogo Tuai Apresiasi, Cepat, Mudah, dan Bebas Antre
Persik Kediri Putuskan Main di GJOS Saat Jamu Persebaya, Persikmania Boleh Datang
MYZE Hotel Sumenep Berbagi, Donor Darah dan Cek Mata untuk Masyarakat
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Sambut Bonus Demografi, Ini Langkah Muslimat NU Blitar
#2
Persik Kediri Putuskan Main di GJOS Saat Jamu Persebaya, Persikmania Boleh Datang
#3
Benarkah PKPU Jadi Momok Menakutkan Bagi Pelaku Usaha?
#4
Umrah Mandiri: Jangan Anggap Remeh Pasal 124, Ini Konsekuensinya
#5