jatimnow.com - Diduga menyalahgunakan wewenang terkait dana desa tahun anggaran 2017, Kepala Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik diamankan polisi.
Satreskrim Polres Gresik mengamankan Samsul Huda dengan dugaan korupsi dana desa.
"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa," kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, Rabu (15/8/2018).
Dana Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik tahun anggaran 2017 mencapai Rp 1.568.236.000. Realisasi belanja anggaran desa sebesar Rp 1.210.800.000.
Dalam realisasi belanja tersebut, terdapat 11 kegiatan pembangunan fisik yang dibiayai dengan dana desa sesuai RAB (rencana anggaran biaya) total sebesar Rp 820.143.000.
Sesuai hasil pemeriksaan oleh ahli dari Dinas PU dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Gresik, realisasi 11 kegiatan pembangunan fisik tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.
"Yang bersangkutan (kepala desa) tidak membentuk panitia pelaksana pada tiap kegiatan," tambah Kasat Reskrim AKP Andaru Rahutomo.
Selain itu, kades juga secara lisan menunjuk orang lain untuk mengerjakan 11 kegiatan pembangunan.
"Tetapi anggaran yang diberikan tidak sesuai dengan RAB," katanya.
Ada beberapa modus lain yang dilakukan tersangka untuk mengeruk keuntungan pribadi. Seperti, harga material tidak sesuai dengan RAB alias di-mark up. Kades juga membeli material bangunan di UD Laut Manis. UD tersebut adalah milik tersangka.
Tersangka juga mengerjalan sendiri 11 kegiatan pembangunan tersebut dengan mengatasnamakan Panitia Pelaksana Kegiatan.
Laporan pertanggungjawaban pengguna anggaran yang dibuat oleh kepala desa adalah fiktif atau tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
"Kerugian negara atau daerah sebesar Rp 244.494.751," jelasnya.
Selain menjebloskan tersangka ke tahanan, polisi juga menyita barang bukti diantaranya Buku Kas Umum (BKU) Desa Segoromadu. Buku tabungan Bank Jatim atas nama pemerintah desa Segoromadu. Satu bendel bukti kas masuk dan bukti kas keluar. Serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa Segoromadu tahun anggaran 2017.
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto
Korupsi Dana Desa, Kades Segoromadu Diamankan Polisi
Rabu, 15 Agu 2018 21:54 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Gresik
Dekatkan Pelayanan, Polres Gresik Buka Satpas Percoban di Pulau Bawean
Dukung Terciptanya Generasi Unggul, Petrokimia Gresik Gelar Khitanan Gratis
Lepas Sambut Dandim 0817 Gresik, Bupati dan Wabup Hadir Berikan Apresiasi
Pemkab Gresik akan Salurkan BLT DBHCHT Tahun 2025 untuk 3.085 Warga
Cabor IBCA MMA Gresik Sumbang 4 Emas 1 Perunggu di Porprov Jatim 2025
Berita Terbaru
Tak Diambil Pemiliknya, Motor Hasil Tilang Akan dilelang Kejari Tulungagung
Dekatkan Pelayanan, Polres Gresik Buka Satpas Percoban di Pulau Bawean
Profil Gavin Kwan, Pemain Anyar Persik Kediri Yang Pernah Bermain di Rumania
Prakiraan Cuaca Surabaya 1 Juli 2025: Waspada Hujan Gerimis Sore Hari
Indo Livestock 2025 Siap Digelar di Surabaya, Hadirkan Inovasi Global Peternakan-Perikanan
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Warga Bojonegoro Temukan Puluhan Daleman Wanita di Tandon Air Puskesmas
#2
Persik Kediri dan Pemkot Kebut Perbaikan Stadion Brawijaya, Mulai Top Dressing
#3
Diskominfo Jatim dan Telkom Hadirkan Internet Publik di Wilayah Blankspot
#4
Indo Livestock 2025 Siap Digelar di Surabaya, Hadirkan Inovasi Global Peternakan-Perikanan
#5