jatimnow.com - Diduga menyalahgunakan wewenang terkait dana desa tahun anggaran 2017, Kepala Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik diamankan polisi.
Satreskrim Polres Gresik mengamankan Samsul Huda dengan dugaan korupsi dana desa.
"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa," kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, Rabu (15/8/2018).
Dana Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik tahun anggaran 2017 mencapai Rp 1.568.236.000. Realisasi belanja anggaran desa sebesar Rp 1.210.800.000.
Dalam realisasi belanja tersebut, terdapat 11 kegiatan pembangunan fisik yang dibiayai dengan dana desa sesuai RAB (rencana anggaran biaya) total sebesar Rp 820.143.000.
Sesuai hasil pemeriksaan oleh ahli dari Dinas PU dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Gresik, realisasi 11 kegiatan pembangunan fisik tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB.
"Yang bersangkutan (kepala desa) tidak membentuk panitia pelaksana pada tiap kegiatan," tambah Kasat Reskrim AKP Andaru Rahutomo.
Selain itu, kades juga secara lisan menunjuk orang lain untuk mengerjakan 11 kegiatan pembangunan.
"Tetapi anggaran yang diberikan tidak sesuai dengan RAB," katanya.
Ada beberapa modus lain yang dilakukan tersangka untuk mengeruk keuntungan pribadi. Seperti, harga material tidak sesuai dengan RAB alias di-mark up. Kades juga membeli material bangunan di UD Laut Manis. UD tersebut adalah milik tersangka.
Tersangka juga mengerjalan sendiri 11 kegiatan pembangunan tersebut dengan mengatasnamakan Panitia Pelaksana Kegiatan.
Laporan pertanggungjawaban pengguna anggaran yang dibuat oleh kepala desa adalah fiktif atau tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
"Kerugian negara atau daerah sebesar Rp 244.494.751," jelasnya.
Selain menjebloskan tersangka ke tahanan, polisi juga menyita barang bukti diantaranya Buku Kas Umum (BKU) Desa Segoromadu. Buku tabungan Bank Jatim atas nama pemerintah desa Segoromadu. Satu bendel bukti kas masuk dan bukti kas keluar. Serta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa Segoromadu tahun anggaran 2017.
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Arif Ardianto
Korupsi Dana Desa, Kades Segoromadu Diamankan Polisi
Rabu, 15 Agu 2018 21:54 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Gresik
Kurangi Sampah di TPA Ngipik, Pemkab Gresik Operasikan Landfill Mining
Alokasi Pupuk Bersubsidi Bagi Pembudidaya Ikan di Gresik Tersedia Lagi Tahun Ini
Petrokimia Gresik Salurkan Bantuan Operasional 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial
Pastikan Jajaran Bersih Narkoba, Polres Gresik Gelar Tes Urine Mendadak
Pemkab Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Pekerja Rentan
Berita Terbaru
Polsek Pare Amankan Pedagang Miras Ilegal di Sumberbendo
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
Padel di Surabaya Kini Lebih Sejuk, Urban Escape Gandeng Atap Mattaka
Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murni di 13 Titik Selama Ramadan, Harga Lebih Murah
Sentuhan Estetik JIVVA, Pakaian Olahraga Lokal yang Berdayakan Penjahit Daerah
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Markas UKM Dorong Digitalisasi Usaha Lewat Ngabuburit di Surabaya
#2
Chateraise Surabaya Resmi Buka, Bawa Sensasi Dessert Nomor 1 Jepang
#3
Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
#4
Kurangi Sampah di TPA Ngipik, Pemkab Gresik Operasikan Landfill Mining
#5