jatimnow.com - Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno menyoroti realiasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang belum maksimal.
Anas menyoroti tentang realisasi PAD dari sektor pajak yang hanya tercapai di angka 16 persen, atau setara dengan Rp845.867.643.481, di triwulan pertama tahun 2023.
"Seharusnya pencapaian realisasinya sebesar 25 persen di triwulan pertama dari target sebesar Rp5,1 triliun tahun 2023 ini. Karena kalau target 100 persen di bagi tiap triwulan, ketemunya 25 persen di tiap triwulan,” kata Anas di DPRD Surabaya, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: DPRD Surabaya dan Hiperhu Sepakati SOP Baru Hiburan Malam
Ia menambahkan, realisasi pungutan pajak sebesar 16 persen di triwulan pertama ini, sangat tidak ideal. Karena saat ini masa pandemi Covid-19 sudah berakhir, menyusul dicabutnya PPKM.
"Kemudian transaksi ekonomi sudah kembali berjalan normal seiring dengan bergeraknya aktifitas perekonomian. Kita tadi melihat ada pos sektor pajak untuk PAD sudah mencapai 200 persen dari target,” jelasnya.
Lebih lanjut legislator PDI Perjuangan Surabaya ini mengatakan, seharusnya Bapenda memetakan di tiap triwulan, sektor mana saja yang pungutan pajak untuk PAD kurang maksimal. Untuk bahan evaluasi dan PR bersama agar triwulan berikutnya bisa maksimal untuk mengejar target.
Baca juga: Reses DPRD Surabaya, Wilayah Utara Nihil Keluhan
"Karenanya Komisi B mengusulkan kepada Bapenda untuk memberikan catatan terhadap sejumlah sektor pajak yang kurang maksimal. Begitu pula sektor pajak yang melebihi target realisasinya. Sebagai bahan evaluasi,” kata Anas.
Anas menyebut, sejumlah sektor pungutan pajak yang bisa dimaksimalkan untuk mencapai target PAD adalah restoran dan hotel.
"Rumah makan, restoran dan hotel saat Ramadan dan Idul Fitri sedang ramai-ramainya sebagai tempat buka puasa. Kemudian untuk merayakan Idul Fitri. Apalagi liburan Lebaran cukup panjang. Kalau ini dimaksimalkan diharapkan bisa menutupi kekurangan realisasi dari target,” terangnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Tolak Usulan Penarikan Retribusi untuk Foto Video di Balai Pemuda
Anas juga mengatakan, selain pajak hotel dan restoran, pungutan pajak reklame dan parkir juga perlu dimaksimalkan.
"Sehingga pajak diberbagai sektor berkontribusi signifikan terhadap PAD. Tidak hanya dari Pajak Bumi dan Bangunan yang selama ini memberikan kontribusi yang besar,” pungkas legislator PDIP Surabaya ini. (ADV)