jatimnow.com - Sering meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, ratusan motor dengan knalpot brong, dirazia polisi pada Sabtu (1/4/2023) malam.
Polisi menyisir sejumlah lokasi yang dijadikan tongkrongan para pengendara sepeda motor dengan knalpot brong. Termasuk di sekitar RSUD Jombang.
Hasilnya, selain mengamankan ratusan motor dengan knalpot brong, polisi juga mengamankan miras, petasan.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kegiatan ini merupakan penertiban pengendara motor dengan knalpot brong yang menggangu kenyamanan warga dan pengguna jalan.
"Kita lakukan penegakan hukum terhadap para pengendara motor brong, yang dapat menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di bulan ramadhan ini," ungkapnya.
Ia menyebut adanya pengendara motor yang menggunakan knalpot brong di jalan raya, dapat memicu kerusuhan. Untuk itu, aparat kepolisian Polres Jombang melakukan pencegahan.
Baca juga: Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
"Ini potensi kerawanan ya, mereka bleyer-bleyer di area rumah sakit. Tentunya ini akan terus kita lakukan penertiban pelanggaran berupa knalpot brong," jelasnya.
Dari kegiatan ini, Wakapolres menyebut ada ratusan motor brong yang diamankan dan dilakukan penindakan.
"Ada seratusan lebih ya. Dan ini juga syok terapi untuk yang lain. Bahwa motor brong dilarang dan akan kita lakukan penilangan, dan motornya kita amankan," paparnya.
Baca juga: 46 Anak Surabaya Diamankan Polres Bangkalan, Cegat Truk di Jembatan Suramadu
Ia mengatakan dari hasil kegiatan tersebut, polisi tak hanya mengamankan sepeda motor namun polisi juga mengamankan petasan dan miras.
"Dari beberapa pelanggar ditemukan petasan, terus miras juga ya. Karena ini sebagian pengendara yang diamankan juga bau alkohol. Kan ini membahayakan masyarakat dan dirinya sendiri," pungkasnya.