jatimnow.com - Sebuah rumah di Jalan Semampir Selatan, Surabaya, tempat penyimpanan minuman keras (miras) oplosan jenis moke digerebek Unit Reskrim Polsek Sukolilo. Dalam pengungkapan ini, seorang pelaku turut diamankan.
Dia adalah Yoseph Fernando (29), asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari rumah yang dihuninya itu, petugas menyita delapan jerigen yang berisi 240 liter miras oplosan.
Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat di kawasan Semampir Selatan yang resah lantaran melihat orang tak dikenal kerap keluar masuk dalam rumah yang dihuni tersangka. Atas dasar itulah, kemudian dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit
"Ketika kami dalami, ternyata benar. Tersangka ini terbukti menjual miras oplosan tersebut. Saat kami geledah, kami temukan 8 jerigen bervolume 30 liter. Jika ditotal, ada sekitar 240 liter," jelasnya, Senin (3/4/2023).
Dalam pemeriksaan, Sholeh menyebut tersangka Yoseph mengaku bahwa miras oplosan itu ia dapat dari seseorang di Flores. Sekali ambil, bisa sampai 10 hingga 15 jerigen.
Setelah barang sampai, oleh tersangka kemudian dioplos dan dijual eceran menggunakan botol air mineral ukuran 600 mililiter. Untuk harganya, dijual mulai Rp50 - Rp75 ribu per botol.
"Pengakuannya dijual kepada anak-anak muda. Dan ini sudah berlangsung beberapa bulan ini," kata Sholeh.
Baca juga: 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan
Mantan Kanit Intel Polsek Tambaksari tersebut menegaskan bahwa pengungkapan peredaran miras oplosan ini merupakan atensi dari Kapolrestabes Surabaya.
"Ini merupakan atensi dari pimpinan agar tidak ada miras oplosan yang dapat menjadi awal mula tidak kondusifnya keadaan kamtibmas. Apalagi di bulan suci Ramadan ini," tandasnya.
"Dan tentunya, dari hasil pengungkapan kasus ini masih akan terus kami dalami lagi. Menyelidiki siapa pemasok miras kepada tersangka," tambah dia.
Baca juga: 3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS
.