jatimnow.com - Tim Resmob Polres Kediri menggerebek sebuah rumah di Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Hasilnya, polisi menemukan puluhan jerigen berisi arak bekonang di rumah MAM (49).
Pria tersebut diduga mengemas ulang dan menjual minuman keras jenis arak bekonang dalam bentuk botol-botol plastik air mineral.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan penggerebekan rumah MAM berawal dari informasi masyarakat, yang resah dengan aktivitas warganya itu.
Baca juga: Serahkan Sertifikat PTSL di 2 Desa, Pemkab Kediri Beri 3 Pesan Penting
"Masyarakat resah dengan aktivitas MAM yang menjual minuman keras," katanya, Rabu (5/4/2023).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob Polres Kediri mendatangi lokasi rumah MAM. Di rumah itu, petugas mendapati ratusan botol dan puluhan jerigen berisi arak bekonang.
Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
"Informasi tersebut benar dan ditemukan barang bukti miras arak bekonang," lanjutnya.
Hasil penggerebekan itu, tim menyita barang bukti berupa empat botol klutuk ukuran 1.500 mililiter, sembilan botol besar arak bekonang ukuran 1.500 mililiter, sembilan botol kecil arak bekonang ukuran 600 mililiter, dan 25 botol besar kosong ukuran 1.500 mililiter.
Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol
Ditemukan pula 25 botol kecil kosong ukuran 600 mililiter, satu galon kosong, satu drum besar warna biru, 25 tutup botol kecil ukuran 600 mililiter, 25 tutup botol besar ukuran 600 mililiter, dua teko warna putih, 40 jerigen berisi arak bekonang dan satu selang air warna bening.
"Untuk MAM kita amankan dan juga dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.