jatimnow.com - Komplotan bandit yang terlibat pencurian dan begal motor 11 TKP di Surabaya diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dari empat orang dalam komplotan itu, dua di antaranya diringkus, yaitu MSS (23) dan NR (23), asal Surabaya. Sedangkan dua pelaku lainnya, SH dan MH, saat ini masih diburu.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dua bandit ini ditangkap setelah timnya melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di TKP Jalan Taman Apsari, Surabaya, pada 25 Januari 2023 lalu.
Baca juga: Siang Bolong Komplotan Bandit Motor Satroni Perkantoran di Mojokerto
"Di lokasi itu, komplotan ini mencuri motor Honda Beat bernopol L 5809 KT," ujar Pasma saat pers rilis di Mapolrestabes Surabaya, hari Senin (10/4/2023).
Menurut Pasma, kedua pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali masuk penjara atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca juga: Komplotan Bandit Acak-acak Buduran Sidoarjo, Curi Dua Motor Sekaligus
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, komplotan ini menggunakan modus merusak rumah kunci kontak motor dengan kunci leter L dan T yang sudah mereka siapkan.
"Memasuki rumah korban, lalu merusak rumah kunci dengan kunci L dan kunci leter T," ungkap Mirzal.
Baca juga: Video: Curi Motor, Menyamar Sebagai Driver Ojol
Dari kedua pelaku, penyidik menyita kunci leter T hingga senjata tajam (sajam).
Mirzal merinci, 11 TKP yang disatroni komplotan ini adalah 3 kali di Jalan Taman Apsari, 1 kali di Jalan Demak, 1 kali di Jalan Undaan Kulon, 2 kali di Jalan Tunjungan, 1 kali di Jalan Kanginan, 1 kali di Jalan Gubernur Suryo, 1 kali di Jalan Chairil Anwar, dan 1 kali di Jalan Diponegoro.