jatimnow.com - Tahapan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 secara serentak telah dibuka sejak 1 Mei 2023.
Namun hingga kini, di KPU Kabupaten Pasuruan belum ada satu pun bacaleg yang mendaftar.
Komisioner Divisi Teknis dan Pemilihan KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatus Zahro mengatakan bahwa berdasar hasil koordinasi yang dilakukannya, partai-partai peserta pemilu di Kabupaten Pasuruan masih berproses melengkapi berkas bacalon.
Baca juga: KPU Kabupaten Blitar Hentikan Debat Publik Kedua Gegara Situasi Memanas
"Kalau konsultasi terkait kelengakapan berkas bacalon para LO masing-masing partai terus berkoordinasi dengan kami sampai saat ini. Sepertinya ada keserentakan dari DPP masing-masing partai dalam mendaftar ke KPU," jelas Zahro, Rabu (3/5/2024).
Zahro melanjutkan bahwa sampai saat ini partai yang sudah memberikan sinyal untuk merencanakan mendaftar hanya Partai NasDem yang dilakukan pada Jumat (5/5) besok dan PKS pada Senin (8/5/2023).
Baca juga: SIER Sumbang 93 Kantong Darah dalam Aksi Kemanusiaan
"Sepertinya ada beberapa partai yang mendaftar ini mengambil tanggal yang sesuai dengan nomor urutnya. Seperti NasDem yang merencanakan tanggal 5 dan PKS tanggal 8. Infonya itu serentak mulai DPP," lanjutnya.
Terkait pengerahan massa untuk mengantar bacaleg saat mendaftar ke kantor KPU, Zahro menegaskan tidak ada pembatasan, karena tidak ada aturan KPU yang mengatur.
Baca juga: KPU Blitar Kekurangan 710 Surat Suara, Rampungkan Proses Sortir dan Lipat
Meski begitu, para pengantar itu tidak bisa masuk ke ruangan pendaftaran dan pemeriksaan berkas di dalam kantor KPU.
"Seperti PKS itu informasinya akan membawa personel 100, kami tidak membatasi itu, tapi memang nanti ketika masuk di seremonial perkiraan hanya ada 16 orang dari masing-masing perwakilan parpol," tandasnya.