jatimnow.com - Setelah mengambil sebuah paketan misterius di kawasan Makam Rangkah, di Jalan Kenjeran, Surabaya, seorang pemuda berinisial AP (27) ditangkap polisi. Kini, pemuda asal Jalan Kalilom Lor, Kenjeran, Surabaya itu tidur di tahanan Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Paket misterius yang diambilnya itu berupa 12 poket sabu paket ekonomis dengan berat total 3,27 gram," ujar Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri. Jumat (5/5/2023).
"Selain itu tim kami juga berhasil menyita uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp 400 ribu, dompet," imbuhnya.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
Alumni Akpol tahun 2004 itu menambahkan pengungkapkan itu bermula atas informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering untuk transaksi narkoba.
Baca juga: 4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi
"Berbekal informasi tersebut, kemudian kami melakukan penyelidikan di lokasi, hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku usai mengambil ranjauan sabu," ungkap Daniel.
Daniel menambahkan, dari tangan tersangka disita sabu yang disimpan dalam dompet cokelat. Ditambahkan Daniel bila barang haram tersebut sudah dikemas dalam plastik bening bentuk paket-paket kecil siap edar.
Baca juga: Sindikat Narkoba Jaringan Madura Sasar Banyuwangi, 4 Orang Ditangkap
"Berdasarkan dari pengakuan pelaku, sabu tersebut dipesan dari seseorang yang panggilannya Ardi di wilayah area Makam Rangkah, Jalan Kenjeran, Kota Surabaya," kata Daniel.
Akibat perbuatannya, tersangka AP terancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.