jatimnow.com - Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan narkoba jenis sabu kreditan yang dikendalikan salah satu pemuda asal Kota pahlawan.
Pengungkapan kasus tersebut terbongkar setelah polisi menangkap seorang pemuda berinisial MRD (19), yangdigerebek di rumahnya di Jalan Krembangan Jaya Utara, Surabaya.
Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan dalam pengungkapan kasus ini pihaknya menyita 12 klip sabu siap edar dengan berat total 5,42 gram, timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip, dan uang tunai Rp 500 ribu.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
"Kami gerebek saat tersangka sedang menimbang sabu itu menjadi puluhan poket sabu kemasan paket hemat siap edar," ujar Daniel Marunduri, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: 4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi
Dari hasil interogasi tersangka mengaku bahwa barang bukti itu disuplai oleh seseorang bernama Fauzi, yang saat ini tengah dalam pengejaran polisi.
"Barang bukti itu didapatkan dengan cara diberikan langsung ketika bertemu di warkop Krembangan Bhakti Gang Lebar, Surabaya ," urainya.
Baca juga: Sindikat Narkoba Jaringan Madura Sasar Banyuwangi, 4 Orang Ditangkap
Selain itu, kepada petugas diakui MRD, dari total barang bukti tersebut kembali dipecah dan dikemas ulang hingga menjadi 15 poket ekonomis, dan 3 poket paket kombo yang rencananya akan diedarkan semuanya kepada para pelanggannya.
"Tersangka mengaku bila sabu tersebut akan dibayar kepada pemasoknya setelah semuanya habis terjual, atau dengan sistem kredit," beber Akpol tahun 2004 ini.