jatimnow.com - 20 motor tanpa STNK yang melintas di perbatasan Kota Surabaya, tepatnya di Jalan Raya Kedung Cowek, diangkut anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, Selasa (16/5/2023).
Kendaraan bermotor tersebut, diamankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya ketika razia untuk mengantisipasi kriminal curas, curat, dan curanmor.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arief Fazlurrahman mengatakan, ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dari maraknya aksi curanmor.
Baca juga: Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
"Razia dilakukan tepat di area perbatasan Kota Surabaya, arah Madura. Bersama Polsek Tambaksari sekurangkanya kami mengamankan 20 kendaraan roda dua, tanpa dilengkapi STNK," kata AKBP Arief saat dikonfirmasi jatimnow.com, Selasa (16/5/2023).
Menurit Arief, selain melakukan penahanan 20 kendaraan tanpa STNK, ia turut melalukan tilang manual terhadap 134 pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
Baca juga: 46 Anak Surabaya Diamankan Polres Bangkalan, Cegat Truk di Jembatan Suramadu
"Ada 114 STNK yang kami tahan, dikarenakan melanggar lalu lintas dengan tidak mengenakan helm, tidak bisa menunjukkan SIM, dan memakai knalpot brong," pungkasnya.
Sehingga dari giat stasioner penertiban lantas tersebut, diharapkan dapat mengurangi dan memberantas target pelaku curanmor di Kota Surabaya.