jatimnow.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Surabaya mengungkapkan di tahun 2023 ini tercatat sekitar 30 kasus kekerasan terhadap anak.
"Ada sekitar 30 an kasus kekerasan terhadap anak sejak Januari-April 2023," ungkap Kepala DP3A-P2KB Surabaya, Ida Widayati, Jumat (19/5/2023).
Dipaparkan Ida faktor terbesar penyebab timbulnya kasus kekerasan terhadap anak yakni tidak utuhnya dalam rumah tangga.
Baca juga: Angka Kekerasan Anak Meningkat, DPRD Bangkalan Godok Perda Khusus
"Jadi keutuhan keluarga itu sangat penting. Dalam peristiwa yang selama ini terjadi, itu memang tidak utuh keluarganya, ibunya sudah tidak ada (cerai), atau ayahnya tidak ada," kata Ida.
Selain keutuhan keluarga, Ida menyebut faktor lain penyebab kekerasan terhadap anak adalah dampak negatif dari media sosial (medsos). Anak-anak banyak menggunakan gadget secara tidak sehat dan bukan hanya untuk kepentingan sekolah.
Baca juga: Pemuda Sidoarjo Gelar Dongeng Boneka Anak di Alun-Alun, Ini Tujuannya
"Untuk kenalan di Instagram, Facebook, seperti itu. Nyuwun sewu (mohon maaf) ya, profil yang dipasang di media sosial belum tentu dengan yang aslinya sama, nah itu terpincut," ujarnya.