jatimnow.com - Dua maling motor asal Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan ditangkap polisi. Keduanya berhasil diamankan setelah salah satu pelaku dilumpuhkan kakinya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, dua pelaku yakni M (27) dan I (35) merupakan warga setempat. Saat beraksi keduanya membawa celurit.
"Kami sudah amankan pelaku serta senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh pelaku," tuturnya, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Bandit Curanmor Dibekuk di Sukolilo Surabaya, Polisi Beri Hadiah Timah Panas
Aksi keduanya terbongkar setelah salah satu korban yakni pelajar SMKN 1 Sepulu, melaporkan kehilangan sepeda saat diparkir di sekitar sekolah. Polisi lalu bergerak untuk mencari keberadaan pelaku.
Bangkit juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku,keduanya beraksi tidak hanya satu kali. Yakni ada 4 TKP berbeda mulai dari Kecamatan Kokop, Sepulu hingga di Perumahan Nilam Bangkalan.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Ponorogo, Sekali Beraksi 2 Motor Disikat
"Sebanyak 4 sepeda motor hasil curian dari 4 TKP berbeda telah kami amankan dari sebuah rumah kosong di Desa Macajah yang disimpan oleh pelaku," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak hanya menggunakan kunci T sebagai alat untuk membobol motor korban. Namun juga menggunakan alat rakitan magnet dan korek gas untuk membuka kunci magnet motor.
Baca juga: Maling Motor di Jember Dibekuk Polisi, Beraksi 22 Kali
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku merakit sendiri alat tersebut dan mempelajari secara otodidak.
"Belajar sendiri, nyoba otak atik ternyata bisa," ujar pelaku.