jatimnow.com - Polres Tulungagung membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satgas TPPO siap melindungi para pekerja migran yang jumlahnya sangat banyak dari Tulungagung.
Pembentukan ini merupakan hasil rakor dengan Kapolri beberapa waktu lalu. Dari hasil pemetaan, Satgas telah menemukan adanya dugaan pekerja migran ilegal di Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan saat ini pihaknya melakukan upaya pemetaan melalui jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas. S Satgas juga menggencarkan sosialisasi ke beberapa daerah rawan. Warga diminta waspada terhadap iming-iming bekerja di luar negeri dengan imbalan gaji fantastis.
Baca juga: Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali
"Kami juga sosialisasikan kepada warga untuk selalu waspada jika ada tawaran bekerja ke luar negeri dengan gaji menggiurkan," ujarnya, Rabu (14/06/2023).
Satgas mendeteksi sekitar seribu pekerja migran asal Tulungagung yang berstatus ilegal. Mayoritas pekerja tersebut berasal dari wilayah selatan seperti Kecamatan Bandung dan Besuki.
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
Mereka menjadi pekerja migran ilegal dengan berbagai modus. Diantaranya masuk ke negara dan bekerja secara legal namun kabur dari perusahaan.
"Ada pula yang bekerja secara resmi namun saat kontraknya selesai tidak pulang ke Indonesia sehingga berstatus ilegal," terangnya.
Baca juga: Video: Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi
Untuk mencegah terjadinya TPPO, warga diimbau mengikuti prosedur pemberangkatan melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi terdaftar.
Eko juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika terdapat indikasi adanya TPPO ke Satgas. Nantinya Satgas akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Jangan sampai pahlawan devisa menjadi korban TPPO," pungkasnya.