jatimnow.com - Sebanyak 15 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo. Saat menjalankan operasinya, mereka menggunakan kedok warung remang.
Belasan wanita tersebut diamankan di 3 tempat berbeda. Yakni di daerah Kecamatan Paiton, Kraksaan dan Besuk, pada Selasa (13/6) malam.
"Kelima belas wanita tersebut diamankan dalam giat operasi penyakit masyarakat (Pekat)," kata Pejabat Fungsuinal Ahli Muda Satpol PP, Mashudi Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Mereka yang diamankan langsung diamankan di Mako Satpol PP bersama dengan para mucikarinya.
Baca juga: Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
"Mereka kita berikan pembinaan agar tidak melanjutkan profesinya sebagai PSK serta dilakukan pemeriksaan kesehatannya berupa tes HIV," ungkapnya.
Lanjut Mashudi, dari hasil pemeriksaan dari 15 PSK itu berasal dari Probolinggo dan didonimasi oleh wajah lama. Hanya 2 orang saja yang baru.
Baca juga: 46 Anak Surabaya Diamankan Polres Bangkalan, Cegat Truk di Jembatan Suramadu
"Dari hasil pemeriksaan tes HIV diketahui 4 orang dinyatakan reaktif, dan mereka akan dilakukan cek kesehatan lanjutan di Puskesmas," ujarnya.