jatimnow.com - Puluhan sepeda motor yang parkir di trotoar dipindah oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo.
Petugas gabungan melakukan penertiban di 5 ruas jalan. Yaitu sepanjang Jalan Sultan Agung, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Hos Cokrominoto, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Urip Sumoharjo.
Kabid Lalu Lintas Sarana dan Prasarana Dishub Ponorogo, Setyo Budiono mengaku hari ini melakukan penertiban bagi kendaraan yang parkir di atas trotoar.
Baca juga: 10 Titik Parkir di Surabaya Ini Gunakan Pembayaran QRIS
"Kami tidak sendiri. Tetapi menggandeng dari petugas Satpol PP Ponorogo,” kata Budi, sapaan akrab Setyo Budiono, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Digitalisasi Parkir di Surabaya Alot, QRIS Dialihkan Pakai Voucher
Total ada 50 hingga 70 kendaraan roda dua yang ditertibkan. Paling banyak di Jalan Ahmad Dahlan.
Pihak Dishub Ponorogo sudah memberikan himbauan beberapa bulan lalu terkait karangan bagi kendaraan parkir di atas trotoar.
Baca juga: Pembayaran Parkir Pakai QRIS di Jalan Dhoho Kediri Tak Diminati, Jukir: Blas!
"Sudah diimbau, mereka ngeyel. Akhirnya ini melakukan eksekusi. Ngeyel lagi, Mungkin nanti bisa kami gembosi. Jika masih ada yang nekat," pungkas Budi.