jatimnow.com - Puluhan sepeda motor yang parkir di trotoar dipindah oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo.
Petugas gabungan melakukan penertiban di 5 ruas jalan. Yaitu sepanjang Jalan Sultan Agung, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Hos Cokrominoto, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Urip Sumoharjo.
Kabid Lalu Lintas Sarana dan Prasarana Dishub Ponorogo, Setyo Budiono mengaku hari ini melakukan penertiban bagi kendaraan yang parkir di atas trotoar.
Baca juga: Banyuwangi Ethno Carnival Digelar Besok, Ini Lokasi Parkir dan Jalur Alternatif
"Kami tidak sendiri. Tetapi menggandeng dari petugas Satpol PP Ponorogo,” kata Budi, sapaan akrab Setyo Budiono, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Dishub Ponorogo Dapat Retribusi Parkir Segini Selama Grebeg Suro
Total ada 50 hingga 70 kendaraan roda dua yang ditertibkan. Paling banyak di Jalan Ahmad Dahlan.
Pihak Dishub Ponorogo sudah memberikan himbauan beberapa bulan lalu terkait karangan bagi kendaraan parkir di atas trotoar.
Baca juga: Target PAD Surabaya Parkir TJU Jauh dari Target, DPRD Pertanyakan Kerja Dishub
"Sudah diimbau, mereka ngeyel. Akhirnya ini melakukan eksekusi. Ngeyel lagi, Mungkin nanti bisa kami gembosi. Jika masih ada yang nekat," pungkas Budi.