jatimnow.com - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengabulkan permintaan warga perihal pemekaran wilayah di Kecamatan Ngrayun dan Slahung. Pasalnya, alasan yang diajukan oleh warga dinilai realistis.
Jarak antara kantor desa dengan daerah yang dimekarkan jaraknya belasan kilometer. Saat ini, peraturan bupati (Perbup) telah disetujui. Tinggal menunggu kode desa dari provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Saya wujudkan karena memang diperlukan pemekaran. Ini aspirasi yang harus segera diwujudkan," ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Minggu (25/6/2023).
Baca juga: Pemkab Ponorogo Siapkan Struktur Baru, 3 OPD Diprediksi Pecah
Contohnya, kata dia, Dusun Sambi yang nantinya bernama Desa Sambiganen banyak potensi yang bisa tumbuh jika berdiri desa sendiri. Aspirasi ini sesuai keterangan warga sudah 13 tahun.
"Biar potensi desa tumbuh. Dengan pemekaran desa ini merupakan kebijakan yang berpihak warga,” kata Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko.
Dia menilai pemekaran tentu mendekatkan layanan administrasi. Memangkas jarak tempuh masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor desa setempat.
“Ya kalau sambi ini masuknya kan Desa Ngrayun. Tetapi ke kantor desa Ngrayun jaraknya aja 13 kilometer. Juga ada Ngebem itu juga jauh dari Desa Slahung,” urainya.
Sementara salah satu tokoh masyarakat Dusun Sambi, Sunarlin menyambut baik. Lantaran penantian 13 tahun warga segera terwujud.
Baca juga: Apel HSN 2024 di Ponorogo, Pjs Bupati Ajak Santri Berperan Bangun Negeri
“Belasan tahun kami menempuh jarak hingga 13 kilometer untuk sekadar mengurus persoalan administrasi. Transportasi juga tidak ada,” urainya.
Lantaran berbahagia itu, beberapa waktu lalu masyarakat Dusun Sambi mengadakan syukuran dengan mengundang Kang Giri. Warga setempat menyediakan puluhan ingkung ayam untuk dimakan bersama.
“Kami bersyukur sebentar lagi bakal ada desa baru. Sesuai keinginan kami. Belasan tahun ngurus administrasi saja jauh banget ke balai desanya,” pungkasnya.
Dari data di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ponorogo, saat ini telah disepakati berdirinya 4 desa baru.
Baca juga: Atlet Ponorogo Berprestasi di PON XXI, Pemkab Beri Bonus Rp49 Juta
Di Kecamatan Ngrayun meliputi Desa Sambiganen yang merupakan pemekaran dari Desa Ngrayun, Desa Pucak Mulyo dan Ngandel pemekaran dari Desa Cepoko, Desa Galih pemekaran dari Desa Baosan Lor.
Sementara untuk Kecamatan Slahung tepatnya di Desa Slahung dimekarkan dan berdiri 1 desa baru yang diberi nama Dasa Argo Mulyo. (adv)