jatimnow.com - Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu. Barang haram ini dibawa oleh seorang pengunjung perempuan berinisial NDA. Sabu ini dimasukkan ke dalam bakso.
Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan 10 paket sabu dengan berat total mencapai 4,32 gram. Upaya penyelundupan sabu ini sudah yang keempat kali dilakukan petugas, sejak bulan April 2023 lalu.
Kalapas Tulungagung, R Budiman P Kusumah mengatakan penggagalan upaya penyelundupan sabu ini dilakukan petugas Selasa (4/7/2023) siang.
Baca juga: Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Saat itu pelaku mendatangi Lapas untuk membesuk salah seorang warga binaan. Pelaku membawa makanan berupa bakso, nasi dan ragam lauk pauk. Sesuai dengan prosedur makanan tersebut diperiksa dengan cermat oleh petugas di ruang penggeledahan.
"Setiap benda apapun yang masuk harus diperiksa di ruang penggeledahan," ujarnya, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Tak Bayar Uang Pengganti dan Denda, Mantan Bupati Tulungagung Batal Bebas
Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas mencurigai bentuk bakso yang dibawa NDA tidak wajar. Bakso ini berbentuk lonjong. Saat diperiksa petugas menemukan adanya klip plastik berisi serbuk putih di dalam bakso tersebut.
Petugas lalu memeriksa 15 butir bakso yang dibawa NDA. Hasilnya mereka menemukan 10 klip plastik sabu dengan berat total mencapai 4,32 gram.
"Total berat sabu yang ditemukan mencapai 4,32 gram dan diletakkan di dalam bakso, " terangnya.
Baca juga: 424 Napi Lapas Tulungagung Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas
Petugas langsung melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung terkait temuan ini. Penggagalan upaya penyelundupan sabu ini sudah keempat kalinya sejak bulan April lalu. Sebelumnya pelaku menggunakan modus memasukan sabu ke dalam pasta gigi, sikat cuci dan rokok.
"Petugas diimbau untuk selalu selektif dan memperketat penjagaan. Terutama barang bawaan dari pengunjung lapas. Agar tidak ada barang yang dilarang masuk ke dalam lapas," pungkasnya.