jatimnow.com- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Iskak Kabupaten Tulungagung, melakukan terobosan dengan meluncurkan aplikasi Emergency Button.
Aplikasi ini bisa digunakan oleh masyarakat saat mengalami kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan medis maupun non medis. Mereka cukup menekan tombol yang ada dalam aplikasi, dan menunggu pihak rumah sakit menghubunginya.
Direktur RSUD Dr Iskak, Supriyanto mengatakan konsep layanan aplikasi ini merupakan pengembangan dari Public Safety Center (PSC) 119 yang sudah berjalan sebelumnya.
Baca juga: Terminal Gapura Surya Nusantara jadi Pionir Modernisasi Pelabuhan Nasional
Layanan ini menyerupai panggilan darurat 911 yang berada di Amerika Serikat. "Kalau dulu melalui telepon, sekarang cukup instal aplikasi dan menunggu ditelpon oleh petugas," kata Supriyanto, Kamis (23/8/2018).
Menurut Supriyanto, sesaat setelah tombol ditekan akan muncul peringatan di layar monitor ruang pantau. Petugas yang disiagakan langsung mengetahui lokasi sinyal berasal.
Mereka kemudian akan menghubungi dan menanyakan kebutuhan bantuan yang bisa disiapkan. "Jika ternyata mereka membutuhkan bantuan selain medis akan kami hubungkan dengan instansi yang berwenang," jelasnya.
Layanan ini juga sudah terintegrasi dengan sejumlah instansi seperti kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran Tulungagung. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini dalam keadaan darurat, seperti bencana alam atau kecelakaan.
Baca juga: Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik di 2024
Makanya, pihak rumah sakit menyiagakan tim khusus untuk memantau layanan ini. Minimal petugas akan memberikan respon selama 15 detik. "Bisa lebih cepat dari 15 detik," tuturnya.
Namun, layanan aplikasi ini sementara hanya bisa digunakan pada gawai berbasis android saja. Sedangkan masyarakat yang menggunakan system operasi selain android, belum bisa mengunduh aplikasi ini.
"Yang jelas kami masih terus melakukan pengembangan," pungkas Supriyanto.
Baca juga: Pelindo IDEA 2024, Dorong Inovasi untuk Efisiensi Operasional
Reporter: Wanda R Putri
Editor: Arif Ardianto