Anak Pasutri Korban Pembunuhan di Tulungagung Minta Bantuan Hukum Hotman Paris

Kamis, 13 Jul 2023 10:10 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Tersangka pembunuh pasutri di Tulungagung. (Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Peristiwa pembunuhan pasangan suami istri di Kecamatan Ngantru, Tulungagung, beberapa waktu lalu masih menyisakan kejanggalan bagi pihak keluarga.

Mereka menilai motif hutang pembayaran batu akik yang diungkap dalam pers rilis sangat janggal.

Dalam video tersebut yang diunggah di akun instagram @Hotmanparisofficial, putra pertama korban Gustama didampingi sang adik Nabila, mengatakan keterangan pelaku yang disampaikan polisi pada saat konferensi pers dirasa sangat janggal.

Baca juga: Plengsengan Penahan Jalan di Tulungagung Ambrol, Baru Setahun Dibangun

Dalam pers rilis tersebut pelaku mengaku emosi karena korban memiliki hutang pembelian batu akik senilai RP 250 juta sejak 2021 lalu. Tersangka emosi karena saat ditagih korban terkesan menyepelekan.

Menurut Gustama, keterangan yang disampaikan ini tidak disertai dengan bukti kuitansi maupun batu akik yang dipersoalkan pelaku.

"Bapak saya bukan orang yang tertarik dengan batu akik dan kami yakin bapak kami tidak pernah memiliki barang seperti cincin atau batu akik tersebut," ujarnya.

Baca juga: Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali

Tak hanya itu, Gustama mencurigai ada orang yang menyuruh pelaku dalam kasus pembunuhan ini. Pihaknya berharap aparat kepolisian dapat mengungkap dalang di balik pembunuhan kedua orang tuanya tersebut.

\

Gustama juga berharap pengacara Hotman Paris Hutapea berkenan memberikan bantuan hukum kepada keluarga.

"Kami curiga ada dalang yang menyuruh pelaku di balik kasus pembunuhan ini. Kami memohon agar dibongkar, siapa dalang yang menyuruh pelaku melakukan pembunuhan dan apa motif pembunuhan yang sebenarnya terjadi," tuturnya.

Baca juga: Berebut Tumpeng Hari Jadi Tulungagung, Cewek Ini Malah Kehilangan Handphone

Sebelumnya, pasangan suami istri Tri Suharno dan Ning Nur Rahayu ditemukan tewas di ruang karaoke pribadi di samping rumahnya pada Kamis (29/06/2023). Korban tewas dengan kondisi mengenaskan. Kaki dan tangan korban Tri Suharno diikat dengan tali. Sedangkan sang istri dijerat dengan kabel mikrophone. Polisi lalu mengamankan Edi Purwanto alias Glowoh, pelaku pembunuhan pasutri tersebut. Pelaku mengaku emosi karena korban memiliki hutang ratusan juta yang belum terbayar sejak 2021.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler