DPRD Surabaya Ingatkan Koperasi Sekolah Dilarang Jual Seragam ke Siswa

Rabu, 12 Jul 2023 19:04 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Baktiono. (Foto: dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Koperasi sekolah di Surabaya diminta untuk tak menjual seragam-seragam pada siswa. Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Banggar DPRD Surabaya Baktiono.

Baktiono, mengaku pihaknya telah mewanti-wanti Dinas Pendidikan Surabaya untuk tidak kecolongan.

Bahkan, menurut Baktiono, dinas telah mengirim surat ke SD dan SMP mengenai larangan tersebut

Baca juga: Tinjau Proses MPLS, DPRD Surabaya: Selaras Komitmen Kota Layak Anak

"Saat ini momen PPDB, kami tegaskan koperasi jangan menjual baju seragam," tegas Baktiono, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: DPRD Usul Revitalisasi Pasar Menjawab Krisis Hunian di Surabaya

Jika ada praktik penjualan seragam di sekolah, ia pastikan jika itu adalah oknum guru di sekolah tersebut. Karena, sosialisasi sudah berlangsung sebelumnya.

\

Selain itu, ia juga menginformasikan kepada wali murid untuk berani melapor jika ditemukan sekolah mewajibkan beli seragam melalui koperasi.

Baca juga: DPRD Dukung Sinkronisasi RPJMD Surabaya dengan Provinsi dan Pusat

"Sekali lagi kami melarang keras pihak koperasi sekolah melakukan jual beli baju seragam sekolah," pungkas Ketua Komisi C DPRD Surabaya itu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler