jatimnow.com - Sebuah sepeda motor tertabrak kereta api di perlintasan kereta api (KA) Dusun Malangbong, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jum'at (21/7/23) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Polsek Tulangan Sidoarjo, ada dua korban dalam peristiwa ini, Eka Putri Salabila asal Desa Kepuh Kemiri Tulangan dan Reza Auliyah Putri asal Desa Kajeksan Tulangan.
Kecelakaan ini terjadi pada Jum'at (21/7/2023) pukul 19.00 WIB. Kedua korban berboncengan mengendarai sepeda motor dari arah utara ke selatan.
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
Ketika melewati rel KA tanpa palang pintu di Dusun Malangbong Kecamatan Tulangan, Kereta Api Jenggala 521 CL jurusan Sidoarjo - Mojokerto melintas. Kedua pemotor tertabrak dan meninggal dunia di tempat.
Kedua korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Anwar Medika Balongbendo.oleh anggota Polsek Tulangan yang mendatangi TKP.
Baca juga: Kakak Mantan Kapolri Badrodin Haiti Meninggal dalam Kecelakaan di Jember
Seorang relawan Info Lantas Sidoarjo, Amelia, yang mendapatkan kabar, langsung terjun ke lokasi untuk membantu evakuasi korban. Amelia menyampaikan bahwa korban tercatat sebagai siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA),
"Kedua korban tersebut merupakan siswi kelas XII SMA Persatuan Kecamatan Tulangan Sidoarjo. Mereka berpamitan akan membeli buku persiapan untuk mengawali kegiatan belajar di sekolah," ujarnya, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
Kecelakaan perlintasan KA yang tidak berpalang pintu tersebut menyiratkan duka mendalam bagi keluarga para korban.
Meski begitu keluarga kedua korban menolak untuk dilakukan autopsi. Hal ini karena keluarga kedua korban menerima kejadian tersebut sudah sebagai kehendak Allah SWT dan tidak akan ada tuntutan kepada pihak manapun.