jatimnow.com - Penerimaan SK 41 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Pemerintah Kabupaten Ponorogo membawa kebahagiaan bagi mereka yang berhasil diterima.
Namun, jumlah tersebut jauh dari harapan Pemkab Ponorogo. Pasalnya sebenarnya telah dibuka 81 formasi PPPK Tenaga Teknis pada tahun 2022.
"Jadi yang diterima hanya setengah dari formasi yang dibuka. Sangat disayangkan sekali," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, Minggu (30/7/2023).
Baca juga: Pemkab Ponorogo Siapkan Struktur Baru, 3 OPD Diprediksi Pecah
Dia mengatakan proses seleksi dilakukan dengan ketat, dimulai dari pendaftar awal sebanyak 711 orang. Kemudian yang memenuhi syarat dan ikut tes tinggal 285 orang. Setelah mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT), hanya 41 formasi yang terisi.
“Tidak diketahui pasti apa penyebab hanya separuh yang diterima ini. Dan ini merata di seluruh Indonesia,” kata mantan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) ini.
Meskipun tidak diketahui secara pasti, faktor yang menyebabkan sedikitnya yang diterima PPPK Tenaga Teknis kemungkinan terkait dengan tingkat kesulitan pada ujian CAT yang memiliki aspek teknis yang agak sulit.
Selain itu, tidak adanya afirmasi atau nilai tambahan juga menjadi salah satu pertimbangan.
Baca juga: Apel HSN 2024 di Ponorogo, Pjs Bupati Ajak Santri Berperan Bangun Negeri
"Kemungkinan, Kempan RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) akan melakukan evaluasi terhadap proses seleksi ini," terangnya.
Kemungkinan passing grade (batas nilai lulus) akan diturunkan untuk meningkatkan kesempatan bagi calon pelamar.
“Para pelamar yang tidak berhasil diterima pada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 masih memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali pada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023,” bebernya.
Pada tahun 2023, ada 276 formasi yang akan dibuka kembali untuk diisi. Dia berharap dengan adanya kesempatan untuk seleksi ulang pada tahun berikutnya, para pelamar yang sebelumnya gagal dapat mempersiapkan diri lebih baik.
Baca juga: Atlet Ponorogo Berprestasi di PON XXI, Pemkab Beri Bonus Rp49 Juta
“Semoga memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menjadi bagian dari PPPK Tenaga Teknis di Ponorogo,” pungkasnya.
Sebelumnya, 582 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Pemkab) berbahagia, Kamis (27/7/2023). Setelah berbulan-bulan nasib mereka tergantung.
541 PPPK Guru dan 41 Tenaga Teknis itu resmi menerima SK (Surat Keputusan) bahwa diterima PPPK. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko di Gedung Sasana Praja, Kamis (27/7/2023).