5 Remaja dalam Kamar Kos Terciduk Razia Satpol PP Tulungagung

Kamis, 03 Agu 2023 18:00 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Remaja yang terjaring razia kos diamankan di Satpol PP Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satpol PP Tulungagung mengamankan lima remaja putra putri yang berada di dalam satu kamar kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.

Mereka diamankan setelah tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah. Lima remja ini lantas dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan, penggerebekan ini bermula dari aduan masyarakat di Kelurahan Kepatihan. Warga resah karena terdapat rumah kos yang diduga disalahgunakan.

Baca juga: 23 Pelajar Lamongan Terjaring Razia Satpol PP saat Asyik Ngopi, Gak Isin Ta, Le?

"Akhirnya kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan di kamar kos tersebut," ujarnya, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Razia Balap Liar di Ponorogo, Ratusan Motor dan Pelajar Berhasil Diamankan

Pada saat penggerebekan, petugas mengecek satu per satu kamar kos. Petugas mendapati lima remaja putra putri yang berada di dalam dua kamar kos yang terkunci. Satu pasangan bukan suami istri ditemukan dalam satu kamar. Sedangkan tiga remaja berlainan jenis kelamin berada di kamar lainnya.

\

"Jadi satu pasangan bukan suami istri kami temukan di satu kamar. Dan kami juga menemukan tiga orang yang berada dalam satu kamar," tuturnya.

Baca juga: 6 Pasangan Diluar Nikah Dijaring Polisi

Kelima remaja tersebut masih berusia sekitar 19 tahun. Salah satu diantaranya diketahui putus sekolah dan sisanya sudah lulus sekolah.

"Kami lakukan pendataan dan membuatkan surat pernyataan kepada mereka. Selain itu, kami juga akan panggil pemilik kos untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler