3 Kandidat Pj Bupati Tulungagung yang Diusulkan DPRD

Senin, 07 Agu 2023 15:44 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
DPRD Tulungagung saat melakukan rapat bersama calon Pj Bupati yang diusulkan. (Foto: Dok. Sekertariat DPRD Tulungagung)

jatimnow.com - Setelah melalui sejumlah tahapan, DPRD Tulungagung mengusulkan 3 nama untuk menjabat sebagai Pj Bupati Tulungagung. Ketiga nama tersebut adalah Sukaji, Agus Kuncoro dan Jumadi.

Sukaji saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tulungagung. Agus Kuncoro kini menduduki jabatan sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kementerian Desa. Sedangkan Jumadi kini sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan ketiga nama tersebut sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023. Salah satu persyaratan adalah berstatus sebagai Pejabat Tinggi Pratama. Selain itu hanya 3 orang tersebut yang mendaftarkan diri sebagai Pj Bupati Tulungagung.

Baca juga: Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79, Pj Bupati Pasuruan Sampaikan Pesan Ini

"Hanya ada tiga orang yang mendaftar dan persyaratnnya lengkap semua untuk itu kita usulkan ke Kemendagri untuk menjadi Pj Bupati," ujarnya, Senin (7/8/2023).

Sesuai Permendagri tersebut, terdapat 3 lembaga yang berhak mengusulkan nama untuk mengisi jabatan ini. Yakni Kementerian Dalam Negeri, Pemrpov Jawa Timur dan DPRD kota/kabupaten. Marsono akan menyerahkan usulan ini ke Pemprov dan Kemendagri untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan Jatim, Ini Pesan Pj Bupati Pasuruan

"Setelah ini akan kita serahkan, batasnya sampai tanggal 9 Agustus," tuturnya.

\

Sementara itu, Sekertaris DPRD Tulungagung, Sudarmadji menambahkan total nantinya akan ada 9 nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan Pj Bupati. Nama tersebut akan digodok dan mengerucut menjadi 3 orang. Selanjutnya pihak Kemendagri akan memutuskan siapa yang akan menjabat sebagai Pj.

Baca juga: 3 Pesan Pj Bupati untuk ASN jelang Pilbup Pasuruan

"Kita hanya bisa mengusulkan yang memutuskan Kemendagri," pungkasnya.

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dan Gatut Sunu Wibowo akan habis pada akhir bulan September mendatang. Untuk mengisi kekosongan Kemendagri akan menentukan Pj Bupati yang menjabat hingga Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 dilantik.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler