jatimnow.com - Bupati Salwa Arifin bakal mengakhiri masa jabatannya pada 24-25 September 2023. Berakhirnya masa jabatan itu akan digantikan seorang penjabat (Pj).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menyetor nama pada Kemendagri. Di antaranya Bambang Soekwanto, Nana Fadjar Prijantoro, dan Restu Novi Vidyani.
Menurut Sekdaprov Jatim, Adhi Karyono, tiga nama itu baru usulan. Untuk hasil, Kemendagri yang akan memutuskan.
Baca juga: Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79, Pj Bupati Pasuruan Sampaikan Pesan Ini
"Mendagri lah nanti yang mempublish nanti," ucap Adhi Karyono.
Dari ketiga nama, dua di antaranya berasal dari jajaran Pemprov Jatim, sedangkan satu di antaranya merupakan pejabat tinggi setempat di Pemkab Bondowoso.
1. Bambang Soekwanto
Pria kelahiran Balikpapan 5 April 1966 ini adalah pembina utama muda. Karirnya cukup panjang, sebelum saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemkab Bondowoso.
Dua kali menjabat Pj Camat di Cuahdami dan Botolinggo; Lalu menjadi camat definitif Botolinggo; Pj Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Perhubungan Kabupaten Bondowoso; Staf Ahli Bupati Bidang Pertanian Kabupaten Bondowoso; Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso; Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Bondowoso.
Baca juga: Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan Jatim, Ini Pesan Pj Bupati Pasuruan
Pernah juga menjabat di Pemkab Lumajang, yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang; Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang; dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lumajang.
2. Nana Fadjar Prijantoro
Mempunyai posisi penting sebagai Kepala Bakorwil Kabupaten Jember. Pada tahun 2021, Nana Fadjar Prijantoro dipercaya sebagai Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur.
3. Restu Novi Widyani
Baca juga: 3 Pesan Pj Bupati untuk ASN jelang Pilbup Pasuruan
Memiliki almamater yang sama dengan Gubernur Jatim Khofifah di Fisip Unair. Restu kini menjadi Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, dia diangkat sebagai Kadinsos menggantikan M Alwi.
Sebelum itu, Restu sempat dipercaya untuk menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim.
Namanya tak asing di Dinsos Jatim, sebelumnya ia pernah menjabat Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Jatim.