jatimnow.com - DPRD Ponorogo mengusulkan rencana untuk menjual aset kendaraan operasional, termasuk mobil dan roda dua, guna mengatasi defisit dalam APBD 2023 serta meningkatkan efisiensi anggaran.
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, menyatakan bahwa usulan ini tengah dalam pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemkab Ponorogo.
Kendaraan dinas dan operasional, termasuk mobil plat merah dan roda dua, akan dilelang, dengan pengecualian untuk kendaraan kedaruratan, seperti ambulan dan pemadam kebakaran.
Baca juga: AKD DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dibentuk, Prioritas APBD 2025
Sunarto menyampaikan bahwa kajian keuangan yang dilakukan tahun ini mengungkapkan besarnya alokasi dana yang diperlukan untuk perawatan kendaraan dinas Pemkab Ponorogo.
“Defisit puluhan milyar. Tepatnya berapa saya belum bisa menyebutkan,” ujar Sunarto, Rabu (16/8/2023),
Sunarto menyatakan harapannya bahwa rencana lelang kendaraan dinas ini akan membantu menutup defisit anggaran dan pada saat yang sama, meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah.
Baca juga: Ratusan Honorer DLH Ponorogo Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Mengadu ke DPRD
Menurutnya, penggantian kendaraan dinas dan operasional untuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bupati akan dilakukan melalui sistem sewa.
“Bisa opsi menyewa. Jadi lebih hemat baik dari sisi operasional maupun beban anggaran, karena tidak perlu anggaran perawatan tahunan,” tegasnya.
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyambut baik rencana tersebut dan menganggapnya realistis serta bermanfaat.
Baca juga: Pimpinan DPRD Ponorogo 2024-2029 Resmi Dilantik, Dwi Agus Prayitno jadi Ketua
Sugiri melihat pendekatan sewa kendaraan dinas sebagai cara yang lebih baik untuk mengelola biaya operasional dan pajak, serta meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan kendaraan dinas.
“Kami kaji ulang. Kalau memang lebih efisen tidak apa-apa diterapkan semua menyewa,” pungkas Kang Giri.