jatimnow.com - Hari Jadi Trenggalek diperingati setiap tanggal 31 Agustus. Tanggal hari jadi ini diambil dari Prasasti Kamulan yang dikeluarkan pada era Kerajaan Kadiri.
Prasasti Kamulan sendiri merupakan suatu prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Sarmeswara Trikramawataranindita Srngga Lancana Dikwijayotunggadewa atau yang lebih dikenal dengan nama Raja Kertajaya.
Baca juga: Trenggalek Hujan Deras, Air Sungai Meluap hingga Tutup Akses Jalan ke Ponorogo
Prasasti ini berangka tahun 1116 Saka yang apabila dikonversi dalam tahun masehi menjadi 1194 atau lebih tepatnya bertanggal 31 Agustus 1194.
Prasasti tersebut berisi mengenai kerajaan Kadiri yang mengalami serangan kerajaan lain dari timur.
Baca juga: Ratusan Warga 2 Desa di Trenggalek Protes Jalan Rusak, Cabup Siap Perbaiki?
Prasasti ini juga menjadi suatu penanda mengenai suatu anugerah dari Raja Kertajaya sebagai bentuk terima kasihnya kepada rakyat Kamulan dalam bentuk tanah perdikan.
Hal ini berkaitan dengan jasa-jasa mereka dalam membantu sang raja hingga dapat kembali bertahta ke Kerajaan Kadiri. Berdasarkan prasasti tersebut Trenggalek kini berusia 829 tahun.
Baca juga: Tanggapi Protes Warga Senden, Pemkab Trenggalek Siapkan Dana Rp1 M