jatimnow.com - Sebuah pos polisi yang terletak di Jalan Raya Gresik - Lamongan, tepatnya di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Lamongan, terbakar, Jumat (1/9/2023) siang.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Dikonfirmasi lebih lanjut, bila pos pantau polisi lalu lintas milik Polres Lamongan tersebut diketahui berstatus nonaktif atau mangkrak.
Kabid Damkar, Satpol PP Lamongan, Siswanto menyebut bisa penyebab sementara kebakaran diduga dari ulah ODGJ yang membakar sampah di lokasi.
Baca juga: Menikmati Bakso Kapok di Lamongan, Rp15 Ribu Ambil Sepuasnya
"Bangunan 6 x 6 m² tersebut terbakar sekitar pukul 14.04 WIB, dugaan sementara berasal dari bakar sampah. Kerugian material sekitar Rp10 juta," ungkap Siswanto, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Hujan Angin Terjang Lamongan, Rumah hingga Pasar Rusak
Usai mendapat informasi, 5 anggota Damkar berserta 2 unit kendaraan pemadam diterjunkan ke lokasi. Api cukup sulit dilokalisir mengingat banyaknya semakbelukar di dalam dan luar bangunan yang ikut terbakar.
"Sekitar pukul 15:30 api dapat dipadamkan sebelum kami meninggalkan lokasi juga dilakukan pembasahan agar api tak kembali menyala," ujarnya.
Baca juga: Pintu Air Kuro Lamongan Dibuka untuk Penuhi Kebutuhan Petambak
Lebih jauh, Siswanto mengimbau agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya masyarakat. Mengingat, kebakaran dalam beberapa pekan terakhir mengalami peningkatan.
"Sejak masuk kemarau kebakaran semakin masif terjadi di Lamongan, semoga warga bisa waspada akan potensi kebakaran," bebernya.