jatimnow.com - Sebuah pos polisi yang terletak di Jalan Raya Gresik - Lamongan, tepatnya di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Lamongan, terbakar, Jumat (1/9/2023) siang.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Dikonfirmasi lebih lanjut, bila pos pantau polisi lalu lintas milik Polres Lamongan tersebut diketahui berstatus nonaktif atau mangkrak.
Kabid Damkar, Satpol PP Lamongan, Siswanto menyebut bisa penyebab sementara kebakaran diduga dari ulah ODGJ yang membakar sampah di lokasi.
Baca juga: PO Bus Damri Wacanakan Layani Rute Lamongan - Mojokerto, Ini Respons Warga
"Bangunan 6 x 6 m² tersebut terbakar sekitar pukul 14.04 WIB, dugaan sementara berasal dari bakar sampah. Kerugian material sekitar Rp10 juta," ungkap Siswanto, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Warga Lamongan Resahkan Tower BTS 31 Tahun, Pak Yes Janji Beri Solusi
Usai mendapat informasi, 5 anggota Damkar berserta 2 unit kendaraan pemadam diterjunkan ke lokasi. Api cukup sulit dilokalisir mengingat banyaknya semakbelukar di dalam dan luar bangunan yang ikut terbakar.
"Sekitar pukul 15:30 api dapat dipadamkan sebelum kami meninggalkan lokasi juga dilakukan pembasahan agar api tak kembali menyala," ujarnya.
Baca juga: Ribuan Pasangan di Lamongan Menikah di Bulan Syawal
Lebih jauh, Siswanto mengimbau agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya masyarakat. Mengingat, kebakaran dalam beberapa pekan terakhir mengalami peningkatan.
"Sejak masuk kemarau kebakaran semakin masif terjadi di Lamongan, semoga warga bisa waspada akan potensi kebakaran," bebernya.