jatimnow.com - Puryono (61) sopir bus Tentrem nopol N 7173 UG diperiksa oleh Satlantas Polres Malang, pasca terjadinya kecelakaan beruntun di Jalan Raya Singosari yang menewaskan 1 pengendara sepeda motor, Rabu (13/9/2023).
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung menjelaskan, selain sopir bus, pihaknya juga meminta keterangan dari para saksi yang mengetahui secara detail kecelakaan tersebut.
"Sopir tengah kita periksa, lalu ada 3 saksi mata yang dimintai keterangan. Kami masih melengkapi berkas-berkas administrasi, nanti perkembangannya pasti kita sampaikan," katanya, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
Lalu untuk keadaan 2 korban, yaitu Eny Hari Purwati (53) pengendara Honda Vario dan Nandaka Bagus Putro (22) pengendara Honda Beat terus membaik.
Baca juga: Kakak Mantan Kapolri Badrodin Haiti Meninggal dalam Kecelakaan di Jember
"Meski tengah dalam perawatan kedua korban keadaanya terus membaik. Semoga lekas sembuh," tuturnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Singosari melibatkan Bus Tentrem, Truk Fuso, dan 3 sepeda motor. Dari kejadian itu, ada 1 korban meningal dunia yaitu Panding Utomo (53) pengendara Honda Supra.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Elf Vs Truk di Tol Probolinggo-Pasuruan
Dugaan kuat kecelakaan disebabkan sopir kurang waspada saat berada di dekat perlintasan Kereta Api (KA) sehingga menabrak kendaraan lainnya.