jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertolak keluar dari Kantor Pemkab Lamongan. Sebanyak 8 kendaraan mobil Innova Reborn terpantau keluar terbagi menjadi dua kelompok.
Rombongan pertama berjumlah 4 mobil keluar pada pukul 19:30 WIB, selang 15 menit kemudian 4 mobil keluar, tepatnya pada pukul 19:45 WIB.
Terhitung, penggeledahan yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut berjalan selama 5 jam lamanya sejak masuk pada pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini
Belum diketahui pasti apa saja barang dan berkas yang diambil oleh petugas KPK. Hanya saja dapat dilaporkan kelompok pertama dari 4 mobil terlihat banyak penumpang dalamnya. Sementara 4 mobil lainya terlihat lenggang sepi penumpang.
Seluruh rombongan keluar mengambil arah utara dari pertigaan Jl. Basuki Rahmad.
Baca juga: Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK juga Panggil Ketua Tim Cabup Sidoarjo Bandi-Mimik
Meski demikian, dari pengamatan beberapa mobil tampak membuka bagasi belakang mobil meski belum diketahui, apakah menyita sejumlah dokumen atau tidak.
Jika dibanding penggeledahan di Kantor Dinas Perkim Lamongan yang keluar secara bergantian. Penggeledahan kali ini terpantau petugas keluar secara bergerombol.
Saat jalannya penggeledahan, sejumlah lampu ruangan terpantau menyala. Adapun ruangan tersebut ialah ruangan yang berada di lantai 3 dan 4, kemudian pada pukul 19:10 ruangan di lantai 5 juga ikut menyala.
Baca juga: Korupsi Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa Cabup Sidoarjo Mas Iin dan 28 Saksi Lain
Sebelumnya, telah disampaikan oleh Bupati Lamongan, bila penggeledahan KPK untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan pada tahun 2017-2019.