jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Agama (Kemenag), dan Pengadilan Agama akan melangsungkan Isbat Nikah Massal di Ballroom The Empire Palace Surabaya, pada 19 September 2023. Nikah Massal ini akan diikuti oleh 225 pasangan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto mengungkapkan, kegiatan ini menggandeng pengusaha jasa pernikahan di Kota Pahlawan.
Fokus dari agenda nikah massal kali ini, lanjut Eddy, adalah untuk mengesahkan pernikahan para pengantin yang belum tercatat di kewarganegaraan, alias nikah siri (sah secara agam).
Baca juga: Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Perintah Mencoblos di Pilkada Serentak 2024
"Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa ketika melangsungkan pernikahan harus secara sah menurut agama dan negara," kata Eddy, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Predikat Badan Publik Informatif KI Jatim Award 2024
Eddy menjelaskan, pelaksanaan Isbat Nikah Massal adalah menikahkan para pasangan dengan dua kategori. Yakni, 217 pasangan isbat nikah, serta 8 pasangan baru yang akan menikah.
Pemkot Surabaya akan membantu dalam pengurusan buku nikah, perubahan dokumen kependudukan, dan menerbitkan dokumen resmi kependudukan bagi anak-anak hingga cucu para pasangan tersebut.
Baca juga: Komitmen Berkelanjutan, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerataan Layanan Kesehatan
Peserta yang telah mendaftar pun bermacam-macam. Ada yang berusia 77 tahun, dikaruniai 11 cucu dari empat anaknya. Pendaftar didominasi Kecamatan Semampir sebanyak 31 pasangan, 20 pasangan dari Kecamatan Asemrowo, dan 15 pasangan dari Kecamatan Bubutan.
"Target kami di tahun depan adalah 500 pasangan dengan harapan didominasi oleh para pengantin baru. Jadi tidak hanya pasangan yang sudah berumur," kata Eddy.