jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi Jawa Timur (Jatim), membuka Klinik Konsultasi Pengawasan Pengelolaan Bantuan Keuangan di desa, Selasa (28/8/2018).
Tujuannya, agar para kepala desa bisa menghindari kesalahan. Baik secara administrasi pengelolaan keuangan desa maupun bertanggungjawab secara fisik.
Dalam klinik kali ini juga diajari bagaimana membuat pertanggungjawaban penggunaan dana desa (DD) atau dana bantuan lainnya dengan baik. Tanpa ada penyimpangan sama sekali.
Acara kali ini, dibuka resmi oleh Wakil Bupati Ponorogo, Soedjarno di Gedung Korpri Pemkab Ponorogo. Hadir dalam pembukaan klinik tersebut yakni tim inspektorat Provinsi Jatim. Selain itu camat, Kades, Perangkat Desa se-kabupaten Ponorogo.
Soedjarno menyampaikan, kepala desa se kabupaten Ponorogo harus memanfaatkan kegiatan ini. Karena dirasa penting.
"Dana Desa merupakan perjuangan bersama yang berhasil. Saya harap perjuangan tersebut tidak sia-sia," terangnya.
Sehingga bisa mempertahankan kepada masyarakat di desa masing-masing. Karena dana desa di setiap desa tidak sedikit.
"Pengelolaan keuangan ini disamping dari Administrasi harus benar, sasarannya juga harus benar. Jangan lupa skala prioritas," bebernya.
Ia memperingatkan, agar setiap dana yang masuk ke desa tidak menjadi masalah di ranah hukum.
"Lakukan sesuai aturan saja," tegasnya lagi.
Baca juga: Kang Giri Paparkan Hasil PPDB 2024 di Ponorogo: 5 SDN Nihil Siswa
Menurutnya, hampir semua merasakan dikejar waktu yang ditetapkan pemerintah daerah. Namun, ia berharap dengan adanya penetapan waktu, tidak ada yang terjerat kasus hukum
"Betul-betul dipelajari. Bagaimana aturan-aturan. Harus dicerna baik oleh kepala desa maupun jajarannya," urainya.
Orang nomor 2 di Ponorogo juga memperingatkan camat yang harus juga cerewet.
"Camat perlu cerewet. Jika ada masalah tanya," tambahnya.
Di akhir acara, Soedjarno kembali memperingatkan, untuk tetap ada skala prioritas. Sehingga dana yang ada di desa tidak salah posisi.
"Saya berharap, ruang konsultasi yang telah disiapkan di kecamatan dan desa ini nanti, agar dimanfaatkan seoptimal mungkin sebagai tempat untuk menyelasaikan permasalahan terkait pengelolaan keuangan Desa," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Inspektorat Provinsi Jatim telah menjadikan Kabupaten Madiun sebagai fokus pelaksanaan pembukaan klinik konsultasi pengawasan pengelolaan Bantuan Keuangan di Desa. (Advetorial/rif)
Baca juga: Pemkab Ponorogo Luncurkan Posyandu ILP