jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo butuh dana sekitar Rp5 miliar untuk membangun kantor baru di atas tanah yang dihibahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Ketua KPU Ponorogo, Munajat, mengungkapkan bahwa dana tersebut dianggap ideal untuk proyek pembangunan kantor baru KPU. Kantor ini direncanakan dengan berbagai fasilitas yang lengkap.
"Termasuk nanti gedung utama dan aula KPU Ponorogo, serta lahan untuk musala atau masjid, serta fasilitas parkir yang memadai," ujar Munajat, Kamis (28/9/2023).
Baca juga: Pemkab Ponorogo Siapkan Struktur Baru, 3 OPD Diprediksi Pecah
Dia menjelaskan dalam masterplan, KPU juga memasukkan gudang untuk persiapan pemilu. Dengan ukuran 30 meter kali 60 meter.
Baca juga: Apel HSN 2024 di Ponorogo, Pjs Bupati Ajak Santri Berperan Bangun Negeri
"Untuk sumber dananya dari mana masib belum tahu. Bisa dari APBN atau APBD. Yang jelas kami memerlukan dana sebesar Rp5 miliar," kata Munajat.
Pemkab Ponorogo telah memberikan hibah lahan seluas 6000 meter persegi untuk KPU Ponorogo. Lokasinya berada sekitar 500 meter dari kantor KPU Ponorogo yang saat ini. Tepatnya di Jalan Wonopringgo, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Atlet Ponorogo Berprestasi di PON XXI, Pemkab Beri Bonus Rp49 Juta
Rencananya, kantor baru ini akan memiliki dua lantai. Pembangunan kantor dengan dua lantai sesuai dengan Peraturan KPU.
Munajat juga menambahkan bahwa proyek ini akan dimasukkan dalam anggaran tahun depan. Hal ini merupakan langkah positif dalam memastikan KPU Ponorogo memiliki fasilitas yang memadai untuk melaksanakan tugas-tugas pemilihan umum di masa mendatang.