jatimnow.com - Seorang wanita asal Sukabumi, Jawa Barat berinisial AD (29) meninggal dunia setelah keluar dari tempat karaoke di Black Hole Surabaya, Rabu (04/10/2023) dini hari. Korban tewas diduga akibat dianiaya kekasihnya.
Kuasa hukum keluarga AD, Dimas Yemahura menjelaskan bahwa korban terakhir bersama dengan kekasihnya berinisial RT di room karaoke Black Hole Surabaya.
Di dalam room karaoke, diduga terjadi cekcok antara korban dengan kekasihnya, RT, hingga terjadi penganiayaan.
Baca juga: Perampokan Minimarket di Tulungagung Terungkap, Ini Faktanya
"Kalau kami selaku kuasa hukum menemukan indikasi penganiayaan berat terhadap korban, yang dilakukan oleh seroang laki-laki berinisial RT anak salah satu anggota DPR RI," kata Dimas saat ditemui di kamar jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya.
Penganiayaan dilakukan RT terhadap AD terjadi di room hingga ke apartemen tempat AD tinggal. Dimas menjelaskan dugaan tersebut mengacu adanya bekas luka dan lebam di sekujur tubuh korban.
Baca juga: Dikeroyok di Tempat Karaoke Hingga Patah Tulang Hidung, Warga Jember Lapor Polisi
"Hampir di sekujur tubuh, lebam, luka, lecet, bekas cakaran. Kalau bekas cakaran ada di tangan lengan dan di muka bagian bawah. Kalau lebam itu ada di kepala kaki, badan, dan di tangan," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya untuk proses hukum selanjutnya.
Baca juga: Anak Bacok Bapak di Jember, Kini dalam Penyelidikan Polres
"Kami sudah melaporkan ke Polrestabes Surabaya. Saat ini kami sedang mendampingi keluarga korban untuk BAP," tandasnya.
Korban telah menjalani autopsi di RSUD dr Soetomo Surabaya. Selanjutnya, jenazah korban dibawa pulang oleh keluarga ke Sukabumi Jawa Barat untuk dimakamkan.